Menakar Kebutuhan Investasi
Penulis : A.M. Sallatu
  • Ilustrasi: Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI
    Ilustrasi: Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI

Sejauh ini masih tetap ada ketidakjelasan, mulai dari skala nasional maupun dan utamanya pada skala wilayah/daerah, seputar pergerakan kebutuhan investasi. Apakah investasi diinginkan menggerakkan perekonomian, atau, pergerakan ekonomi yang sudah butuh dorongan investasi? Tentu saja kecenderungan dan realitas pergerakan ekonomi yang terlebih dahulu patut diperjelas, dan bagaimana pemetaannya. Terlebih lagi selama masa pandemi COVID-19 dan kecenderungan perkembangan setelahnya.

Sejumlah analisis memperlihatkan bahwa kurun waktu 2014-2019, pergerakan roda perekonomian baik nasional maupun wilayah, tidaklah terlalu menggembirakan. Banyak hambatan dan kendala yang menyelimuti baik penciptaan marjin usaha maupun pencitaan nilai tambah ekonomi. Kondisinya menjadi semakin terkoreksi dengan kehadiran pandemi COVID-19, sehingga memasuki tahun 2021 dan mungkin saja setelahnya, mencapai kembali kinerja perekonomian yang setara dengan tahun 2019 masih tetap akan sulit. Apalagi masih menjadi diskusi kebijakan yang hangat tentang trade-off antara mengedepankan kebijakan ekonomi dan atau mendahulukan kebijakan bidang kesehatan untuk penanganan pandemi COVID-19. Kesimpulan sederhananya adalah keduanya ditangani secara berbarengan, yang juga bukan pilihan yang sederhana dalam implementasinya. 

Penciptaan marjin usaha dan penciptaan nilai tambah ekonomi, pada tahun 2020, nyaris terkontraksi semuanya. Tercatat bahwa menjelang akhir tahun 2020, mulai terjadi pergerakan ekonomi, namun tidak tersedia peta apalagi data yang jelas pada sektor dan kegiatan ekonomi apa saja yang mulai mencipta marjin usaha dan nilai tambah ekonomi. Yang pasti, sektor dan kegiatan yang berskala ekonomi menengah ke atas, masih meneriakkan kebutuhan dukungan kebijakan untuk menahan tingkat keparahan kontraksi yang terjadi. Oleh karena itu, sangat logis dihipotesiskan bahwa marjin usaha dan nilai tambah ekonomi yang tercipta lebih didominasi oleh kegiatan ekonomi pada rumah tangga produktif. Persoalannya, sangat tidak bisa didukung oleh data yang konkrit. Marjin usaha dan nilai tambah ekonomi yang tercipta pada masing-masing rumah tangga produktif ini terbilang cukup kecil, tetapi secara kumulatif dalam perekonomian tentu cukup signifikan, termasuk di tingkat wilayah atau daerah.

Dengan demikian perspektif kebutuhan investasi membutuhkan pencermatan dari kalangan penentu kebijakan ekonomi. Pilihan kebijakannya menjadi tidak mudah. Analisis pembiayaan untuk sektor dan kegiatan ekonomi skala ekonomi menengah ke atas, perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal tersebut tercermin secara baik dari motif berinvestasi dari calon investor maupun pengelola sektor keuangan. Demikian pula di sisi lain, mendorong skema pembiayaan pada rumah tangga ekonomi produktif bahkan lebih kompleks lagi. Fenomana yang ada ini menimbulkan tanda tanya, apakah dewasa ini dan dalam kurun waktu yang dekat ke depan, apakah skema investasi sudah mendesak? Setidaknya, kalaupun investasi ingin didorong untuk menggerakkan kegiatan perekonomian, para investor dan pengelola sektor keuangan akan benar-benar sangat berhati-hati. Artinya, proses pengambilan keputusannya akan memakan waktu, sambil memperhatikan pergerakan ekonomi yang secara ril terjadi.

Justru pada kondisi seperti sekarang ini, mungkin sepatutnya untuk lebih arif menelaah secara mendasar kepentingan dan kebutuhan investasi. Apalagi sulit untuk menyangkal bahwa sejauh ini investasi tidak berperan efektif mendorong pertumbuhan, bahkan lebih menonjol dampak negatif yang ditimbulkannya. Suka atau tidak suka, ketimpangan yang terjadi dalam realitas kehidupan adalah juga kontribusi investasi yang dilakukan selama ini. Belum lagi kerusakan lingkungan hidup yang menyertainya. Investasi juga secara nyata belum bisa berperan optimal dalam memperluas kesempatan kerja, tingkat pengangguran masih tetap tinggi. Pada intinya, wawasan dan cara pandang investasi perlu dicermati kembali. Dalam substansi yang seperti apa investasi di tanah air ingin didorong saat ini dan ke depan. 

Menyoroti data Sulsel misalnya, pertumbuhan kredit dalam satu dekade terakhir (2010-2020) memang meningkat terus nilainya, tapi dalam kurun waktu yang sama pertumbuhan kredit menurun terus. Itu berarti, pergerakan ekonomi di wilayah ini, belum banyak dilirik oleh skema pembiayaan perbankan atau memang kegiatan ekonomi selama ini senantiasa terbatas untuk bisa dilirik oleh sektor keuangan. Hal ini terkonfirmasi oleh data lainnya, bahwa nilai kredit yang meningkat di Sulsel adalah karena terjadinya arus masuk uang ke wilayah ini, terlihat dari data LDR (loan to deposit ratio) yang selalu bertengger di atas 100%. Gambaran ini sekaligus juga menggambarkan bahwa mungkin pelaku ekonomi di wilayah ini masih kurang dalam bank mindednya. 

Jenis kredit terbesar selama satu dekade terakhir lebih dominan pada kredit konsumsi, baru disusul oleh kredit modal kerja. Sektor ekonomi yang selama ini mendominasi pemanfaatan skema kredit adalah sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, masih dibawah 10% itupun fluktuatif. Gambaran ini memperlihatkan bahwa substansi investasi di wilayah ini, masih belum efektif bisa mendorong perekonomian wilayah. Padahal Sulsel sudah tergolong sebagai wilayah yang cukup dinamis dalam gerak perekonomiannya.

Masih harus ditunggu substansi kepentingan pembentukan kementerian investasi. Apakah akan terlahir wawasan dan cara pandang yang baru dalam kaitan investasi di tanah air ke depan, yang benar-benar mampu menggerakkan perekonomian sampai ke tingkat wilayah dan daerah. Disamping sudah benar-benar mempertimbangkan potensi dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh setiap kegiatan investasi. Atau lebih banyak akan memuat bobot politik belaka. Semoga saja tidak demikian!

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.