Konservasi Perairan, Menata Kewenangan di Ruang Laut yang Tak Bertuan
Penulis : Aryanto Husain
  • Foto: http://pariwisata.boalemokab.go.id
    Foto: http://pariwisata.boalemokab.go.id

Perahu fiber kecil itu terus melaju pelan menuju pulau kecil tak berpenghuni, Monduli. Kami harus duduk tenang dan berpegangan karena ombak di siang hari yang cerah itu terkadang membuat perahu bergoyang dan oleng. Perjalanan yang harusnya ditempuh 30 menit molor hingga 60 menit karena kami terpaksa melewati pulaunya, terus menuju gosong pasir di sebelahnya untuk memperbaiki bagian perahu yang lepas. 12 personil tim gabungan Bapppeda, Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo itu akhirnya sepakat memutuskan kembali ke darat.

Air makin surut, menyulitkan perahu merapat ke pulau. Kalaupun memaksa harus melewati terumbu karang di sisi kiri pulau atau batuan karang disisi kanan. Keduanya beresiko. Ke sisi kiri, perahu bisa merusak terumbu karang, ke arah kanan, batu karangnya yang bisa merobek badan perahu. Pilihannya kembali sebelum angin bertiup makin kencang.

Monduli adalah lito (pulau) kecil yang berada depan pantai rekreasi Bolihutuo di Kabupaten Boalemo. Lito ini adalah salah satu dari 12 Kawasan Konservasi perairan yang ditetapkan dalam Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Keduabelas kawasan konservasi ini dibagi ke dalam 2 tipe yakni Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) jika dia merupakan perairan yang mengelilingi sebuah pulau seperti KKP3K Tolinggula, KKP3K Pulau Mohinggito, KKP3K Maruangi-Mabasar, KKP3K Tanjung Panjang, KKP3K Dulangka. Disebut Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPDI) jika dia berada di bibir pantai seperti KKPD Olele, KKPD Botubarani, KKPD Biluhu Timur, KKPD Mabasar-Maruangi, KKPD Popaya dan KKPD Sumalata.

Foto: Dinas Pariwisata Bone Bolango
Keindahan spesies terumbu karang di Kawasan Konservasi perairan di Gorontalo. Meski kaya dengan beragam spesies  laut, Indeks Kesehatan Laut Indonesia masih diurutan 137
dari 221 negara.
Foto : Berry/Dinas Pariwisata Kabupaten Boalemo (http://pariwisata.boalemokab.go.id)

Mendengar kata Konservasi, pikiran kita biasanya langsung terafiliasi dengan perlindungan, pelarangan dan lain sebagainya.  Kawasan konverasi masih sering dianalogikan dengan “restriction zone”, kawasan terbatas yang tidak bisa dilalui, dimasuki atau dimanfaatkan (no trespassing zone). Seringkali ada keengganan menetapkan kawasan konservasi karena dianggap membatasi berbagai kegiatan manusia. Namun PP. No. 60/2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan dan PP No. 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut secara eksplisit memberikan kesempatan untuk pemanfaatan lain selain perlindungan. Selain zona inti, orang masih bisa menangkap ikan, menyelam dan kegiatan lain secara terbatas di berkegiatan sosial ekonomi, baik pemanfaatan sumber perairan maupun jasa lingkungan.

Zonasi ruang laut diatur sesuai peruntukannya. Daerah memiliki kewenangan menata dan mengelola perairan laut pedalaman, kepulauan dan perairan teritorial sepanjang 12 mil ke arah laut dari garis pantai. RZWP3K adalah dokumen jangka panjang yang mengatur dan menata pengelolaan ruang laut termasuk kawasan konservasi. Sebagaimana amanah UU No. 23/2014 tentang Pemda, UU No. 32/2014 tentang Kelautan, UU No. 27/2007 jo UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta PP No. 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, penataan dan pengelolaan ruang laut adalah upaya untuk melindungi, melestarikan, memelihara dan memanfaatkan ekosistem laut. Kawasan ini mencakup perairan laut, padang lamun, terumbu karang, mangrove, hingga estuary (muara sungai). 

Pengelolaan kawasan konservasi sangat penting terutama bagi sektor perikanan. Ikan adalah biota perairan yang sangat tergantung dengan kondisi ekosistemnya. Keduanya saling membutuhkan, simbosis mutualisme. Bagi ikan, ekosistem terumbu karang, mangrove maupun padang lamun adalah tempat mencari makanan, bersembunyi atau untuk memelihara anak-anaknya. Melimpahnya jumlah spesies ikan di pesisir tergantung kesehatan ekosistem ini. Sebaliknya bagi ekosistem pesisir, ikan berperan penting dalam menetralisir kelimpahan nutrien atau partikel sedimen terlarut di badan air. 

Bagi sektor pariwisata bahari, konservasi perairan menjadi berkah tersendiri. Semakin baik kondisi ekosistem perairan maka atraksi bawah laut kian menyenangkan bagi para penyelam maupun yang sekadar snorkeling. Air laut yang jernih dengan berbagai jenis karang hidup yang berwarna warni serta berbagai jenis ikan tentu sangat menarik. Penetapan kawasan konservasi bisa memaksimalkan berbagai kegiatan wisata bahari. Penyelam akan tahu dimana zona yang diperbolehkan menyelam dan mana yang tidak. Jalur perahupun (katamaran, dll) juga bisa teratur agar tidak tumplek ublek di perairan yang sempit. Semakin baik pengelolaan kawasan konservasi perairan semakin baik semakin besar manfaatnya dan keberlanjutannya.

Konsevasi perairan tidak hanya untuk mempertahankan kelimpahan spesies dan biodiversity namun juga terkait dengan kesehatan perairan laut secara umum. Indikator ini ditampilkan dalam Indeks Kesehatan Laut (Ocean Healthy Index). Global Healthy Index (GHI) adalah ukuran global kondisi laut yang baik dan sehat. Nilainya berkisar 0-100, semakin tinggi semakin baik pengelolaannya. Indeks ini juga mengintegrasikan kehidupan dan kepentingan manusia sebagai bagian penting dari ekosistem bahari. Bagus tidaknya sebuah negara atau daerah mengelola sumberdaya laut terlihat dari indeks GHI. Semakin tinggi indeks upaya pengelolaan sumber daya semakin berkelanjutan dan kesehatan laut makin terjaga.

Foto: Aryanto Husain
Tim gabungan Bapppeda, Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dan pulau. Pulau Monduli yang tak berpenghuni nampak dari perahu.
Foto : Aryanto Husain

Pada 2019, Indeks Kesehatan Laut Indonesia berada diurutan 137 dari 221 negara dengan poin indeks sebesar 65. Kita baru melewati separuh jalan dalam pencapaian kesehatan laut yang baik. Tantangan masih banyak, mendorong pencapaian 10 goals Indeks Kesehatan Laut, mulai dari laut sebagai penyedia makanan, perikanan rakyat, hingga perlindungan pesisir dan keanekaragaman. Kawasan konservasi laut adalah bentuk political will mendorong indeks kesehatan laut di wilayah perairan. 

KKP3K Molindito dan 11 Kawasan Konservasi perairan lain di Gorontalo adalah kewenangan sekaligus menjadi tanggung jawab Pemda yang bisa dioptimalkan untuk kepentingan pembangunan daerah. Ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui mekanisme perizinan lokasi dan pemanfaatan. Masyarakat ikut menikmati dengan bertambahnya pendapatan dari kegiatan perikanan dan pariwisata.

Dengan pengelolaan kawasan konservasi perairan yang baik, kita tidak menyia-nyiakan potensi yang ada baik untuk pemanfaatan saat ini maupun yang akan datang. RZWP3K Provinsi Gorontalo adalah langkah awal dalam tahapan pengelolaan. Dokumen ini menjadi rujukan dan perlu dijabarkan lagi ke dalam rencana zonasi rinci yang mengakomodir penetapan ke 12 kawasan konservasi tadi.

Penetapan ke 12 kawasan konservasi perairan adalah hal krusial yang perlu segera dilakukan. Laut adalah penyangga ekonomi Gorontalo ke depan. Bagi sektor perikanan, pengelolaan kawasan konservasi ini bisa meningkatkan populasi ikan demersal yang habitatnya di daerah terumbu karang. Dengan penetapan kawasan konservasi makan praktik IUU Fishing di kawasan pesisir bisa dihilangkan. Populasi ikan akan bertambah dalam kawasan pesisir yang tetap terjaga.

Bagi pariwisata pengelolaan kawasan konservasi perairan yang baik akan mempertahankan ekosistem terumbu karang sebagai objek utama underwater tourism yang bisa menjadi komoditas utama pariwisata Gorontalo di masa datang. Selain dikenal dengan kelimpahan spesies karangnya, perairan Gorontalo menyimpan biota spesifik lainnya seperti Salvador Dali. Sponge yang memiliki bentuk seperti lukisan Salvador Dali ini sangat menarik dan banyak ditemukan di perairan Gorontalo. Dengan kewenangan pengelolaan 0-12 mil, pemerintah provinsi bisa mengoptimalkan pengembangan pariwisata bahari agar bisa memberi manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

Perjalanan pulang ke daratan terasa lebih cepat, ombakpun tidak sebesar sebelumnya. Meskipun tidak sempat menginjakkan kaki di Lito Molindito, ke 12 personil tim gabungan percaya laut adalah masa depan Gorontalo.  Laut adalah common access property, siapapun berhak memanfaatkannya. Namun tanpa rencana tata ruang laut yang baik akibatnya bisa sangat buruk. Sebaliknya pengelolaan yang baik akan memberi kontribusi bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah sekarang dan masa datang.

 

Artikel ini telah dimuat sebelumnya https://m.aryantohs.com/2020/08/konservasi-perairan-menata-kewenangan.html

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.