Gotong Royong Dalam Pendidikan
Penulis : Ita Ibnu
  • Foto: Abdurrahman Doge/TNP2K
    Foto: Abdurrahman Doge/TNP2K

“SDM unggul, Indonesia maju' adalah tema peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia pada tahun 2019. SDM unggul menjadi prasyarat utama dalam mendukung kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. Sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) juga menempatkan kualitas pendidikan yang insklusif serta kesempatan belajar yang merata sebagai salah satu agenda global yang terus diusahakan.

Dalam upaya pembangunan di bidang pendidikan serta capaian target TPB, pemerintah selama 10 tahun terakhir telah mengalokasikan 20 persen dari  dari APBN dengan komposisi 50 persen untuk gaji dan tunjangan guru. Alokasi dana yang begitu besar, tidak serta merta mampu meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, Capaian murid di Indonesia dalam The Program for International Student Assessment (PISA) 2016 menunjukkan Indonesia masih berada di peringkat 62.

Untuk pemerataan akses pendidikan dengan menjamin kesediaan tenaga pengajar yang bersedia menjangkau wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) . Salah satu upaya pemerintah adalah dengan memberikan tunjangan khusus bagi guru-guru yang bertugas di daerah terpencil.  Guru yang bersertifikat pendidik dan bertugas di daerah khusus mendapatkan penghasilan tiga kali gaji pokok (gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan khusus) dalam sebulan dengan harapan guru-guru lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Akan tetapi, berbagai insentif ini tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Hasil penelitian menyebutkan tingkat kemangkiran guru penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) ternyata lebih tinggi dibanding guru yang tidak menerima TKG (ACDP, 2013)

Dalam upaya meningkatkan keefektifan penggunaan anggaran pendidikan dan agar lebih  berdampak pada hasil belajar peserta didik,  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia meluncurkan program Kebijakan Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru). KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa melalui pemberdayaan masyarakat dan pengaitan pembayaran tunjangan guru di 203 sekolah di desa sangat terpencil di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Manggarai Barat, Manggarai Timur) dan Kalimantan Barat (Landak, Ketapang, dan Sintang).

Aplikasi KIAT Kamera untuk merekam kehadiran guru di sekolah. Foto: Fauzan Idjazah/Bank Dunia
Aplikasi KIAT Kamera untuk merekam kehadiran guru di sekolah. Foto: Fauzan Idjazah/Bank Dunia


Sepanjang 2016-2018, Program Rintisan Kebijakan KIAT Guru telah mengujicoba tiga model pendekatan, yaitu pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta pembayaran TK berbasis kehadiran guru, dan pemberdayaan masyarakat serta pembayaran Tunjungan Khusus (TK) berbasis kualitas layanan guru. Evaluasi dampak pada tahap rintisan KIAT Guru menemukan bahwa setelah satu tahun berjalan, sekolah dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pembayaran tunjangan khusus berbasis kehadiran guru memiliki dampak paling positif. Pencapaian hasil belajar murid di kelompok pendekatan ini tiga setengah kali lebih cepat dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang tidak menerima intervensi KIAT Guru.

Melihat hasil pada tahap rintisan, maka di tahun 2019 pemerintah daerah lima kabupaten berkomitmen memperluas cakupan program menjadi 410 dengan menerapkan pemberdayaan masyarakat dengan pengaitan tunjangan khusus berbasis kehadiran. Pada tahap perluasan ini diterapkan dua model yakni pendekatan mandiri dan pendampingan pada 207 sekolah baru.

Tes cepat untuk menilai kemampuan dasar murid dalam Bahasa Indonesia dan Matematika di SD Konang, Manggarai Barat
Tes cepat untuk menilai kemampuan dasar murid dalam Bahasa Indonesia dan Matematika di SDI Watutere, Manggarai Barat
Foto: Abdurrahman Doge/TNP2K


Memperkuat Peran Pengawas dan Komite
Pada kelompok perluasan mandiri KIAT Guru melibatkan pengawas dalam tahap pelaksanaan program untuk supervisi dan pembinaan kepada seluruh sekolah peserta program. Di  Kabupaten Manggarai Barat, program perluasan mandiri diterapkan di 10 sekolah dasar yang tersebar di 9 desa dan 6 kecamatan.

 “Dulu sebelum ada KIAT Guru, sebelum jam pelajaran dimulai, guru tidak hadir di kelas. Kami meminta anak-anak untuk mencari guru-guru mereka. Dengan adanya KIAT Guru, kehadiran siswapun meningkat, karena melihat guru cepat datang”, ujar Pak Gaspar Jehadan, S.Pd., Pengawas Sekolah dari Manggarai Barat.

Pada kelompok perluasan pendampingan, Dinas Pendidikan meminta pengawas untuk melakukan pemantauan pelaksanaan KIAT Guru melalui kegiatan uji petik penilaian. Pihak sekolah melibatkan pengawas setiap bulannya untuk melakukan uji petik penilaian dan Pertemuan Rutin Bulanan bersama Kelompok Pengguna Layanan dan kader menyampaikan hasil pelaksanaan tugas guru selama sebulan.

Sekolah yang melaksanakan program KIAT Guru terbukti berhasil meningkatkan kinerja guru. “Kami masuk di tiap sekolah mengetes anak-anak dan membandingkan sebelum dan sesudah dalam hal kemampuan membaca dan berhitung setiap bulannya, hasilnya menggembirakan” Pak Gaspar Jehadan menambahkan.

Peran pengawas dalam program perluasan KIAT Guru masih sejalan dengan tupoksi pengawas yang telah ada sebelumnya yaitu mensupervisi guru dalam sisi akademik dan manajerial baik persiapan maupun proses pembelajaran. “Sekarang SD kami telah mengikuti berbagai macam lomba di tingkat kabupaten. Selain itu ada peningkatan kemampuan baca tulis siswa, Program KIAT Guru  memang memacu guru untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. Kata kunci kesejahteraan harus seimbang dengan kinerja. Guru yang masih kurang paham melaksanakan program ini akan dibimbing oleh pengawas” ujar Pak Gaspar di sela-sela Pelatihan Janji Bersama, Pertemuan Rutin Bulanan (PRB), dan Evaluasi Perluasan Mandiri Program KIAT Guru Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Barat, 6-8 November 2019 lalu. “Tantangannya adalah kesenjangan guru. Hanya guru yang memiliki NUPTK yang menerima tunjungan khusus, sehingga sangat memungkinkan muncul kecemburuan di antara guru. Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat agar guru-guru di daerah terpencil menerima pengecualian namun belum mendapatkan respon hingga saat ini”, Pak Gaspar menambahkan.

Tes cepat yang dilakukan di SD 08 Nanga Seran. Foto: Abdurrahman Doge/TNP2K
Tes cepat yang dilakukan di SD 08 Nanga Seran.
Foto: Abdurrahman Doge/TNP2K


“Sejak ada program KIAT Guru, Pengawas selalu datang memberi informasi terbaru. Harapan kami, program ini terus dijalankan dan termasuk dalam bimbingan, penyegaran-penyegaran pelatihan proses dan tahapan KIAT Guru setiap bulannya. Termasuk tantangan,  kendala dan lain-lain dalam menjalankan KIAT Guru”, ungkap Katarina Selina, Kepala Sekolah SDK Roe Desa Cunca Lolos Kabupaten Manggarai Barat

Pada tahap perluasan ini, peran komite sekolah mengawasi jalannya KIAT Guru  khususnya memastikan evaluasi janji bersama dapat terlaksana.  “Tanggung jawab sebagai orang tua terhadap pendidikan anak, semakin tinggi, karena kami orang tua turut terlibat dalam proses penilaian guru setiap bulannya, kami terlibat langsung dan memantau belajar anak-anak kami”, Ujar Daniel Jangkur, Komite SDN Kandang, Desa Pulau Nuncung Manggarai Barat.

“Dengan adanya KIAT Guru, kerja bersama semua pihak antara sekolah, guru, pemerintah desa, pengawas dan komite bergotong royong untuk kemajuan pendidikan. Tantangan dan hambatan yang ditemui di sekolah, diselesaikan Bersama dan memacu orang bekerja lebih baik lagi. Anak-anak juga lebih aktif dan bertanggung jawab, mereka dituntut bertanya ke orang tua atau kakak untuk membantu mengerjakan pekerjaan rumah. Saya sangat optimis dengan program ini karena guru tambah semangat mendidik anak-anak apalagi dengan adanya tunjangan, orang tua lebih peka berkontribusi dan mengetahui pentingnya keterlibatan orang tua. Pemerintah Desa pun demikian”, Ujar Joseph Jeremy, Komite SDK Compang Desa Compang Kecamatan Pacar Manggarai Barat.

Memperkuat Komitmen Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah
Untuk memastikan keberlanjutan program, berbagai peraturan tingkat kabupaten yang diperlukan telah disiapkan termasuk  peningkatan kapasitas bagi pengemban tanggungjawab terkait program KIAT Guru.

Untuk itu, diperlukan pengalokasian anggaran sebagai konsekuensi dari pengembangan kapasitas pengembangan tanggungjawab mulai dari desa sampai kabupaten. Begitu pula di tingkat desa, alokasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk KIAT Guru harus  memiliki payung hukum atau acuan formal bagi desa sehingga tidak akan ada persoalan di kemudian hari. Tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat menganggarkan sekitar 400 juta rupiah dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) dan 180 juta rupiah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat untuk anggaran kemitraan yang diperkuat dengan Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan KIAT Guru Tahun 2019 sebagai dasar regulasi.

Pertemuan Rutin Bulanan
Suasana Pertemuan Rutin Bulanan dihadiri oleh guru, kepala sekolah, pemerintah desa, komite sekolah dan orang tua siswa
Foto: Abdurrahman Doge/TNP2K


Selain itu, salah satu kunci keberhasilan program ini terletak di desa, bagaimana desa mendukung program ini dengan mendorong penggunaan dana desa dalam tiap proses pelaksanaan program. Masing-masing desa mengalokasikan dan menentukan besaran biaya yang dapat dipenuhi oleh desa sesuai dengan kemampuan desa dan desain RAB yang telah ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa masing-masing kabupaten.

“Sejak KIAT Guru masuk Januari 2018 di Desa Cinca Lolos, kami diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk program KIAT Guru. Untuk itu, kami menindaklanjuti dengan proses penyusunan APBD Desa dan telah memasukkan anggaran KIAT Guru sebanyak 23 juta rupiah setiap tahunnya. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan KIAT Guru di tingkat desa seperti sosialisasi di tingkat desa, transportasi  pengurus komite, alat tulis, pertemuan rutin bulanan hingga pertemuan evaluasi termasuk membiayai kegiatan perjalanan dinas untuk pelatihan KIAT Guru. Selama ini, kinerja guru tidak ada yang pantau dengan adanya KIAT Guru, guru harus siap dievaluasi oleh masyarakat. Harapannya KIAT Guru ini terus ada demi mencetak SDM Unggul di desa-desa terpencil”, ujar Pak Fransiskus Amat, Kepala Desa Cinca Lolos, Kecamatan Mbeliling Manggarai Barat.

Pelaksanaan Program Pemantapan dan Perluasan KIAT Guru menekankan semangat gotong-royong semua pihak dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar murid menuju Indonesia Maju, sumberdaya manusia harus ditingkatkan. 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.