Bonus Demografi, Akselerasi Ekonomi, dan Peran Pemuda

Bonus demografi tidak hanya dapat dikatakan sebagai sebuah sumber daya, tetapi juga merupakan tantangan dan hambatan bagi pembangunan suatu negara. Dalam sejarah perkembangan negara-negara di dunia, bonus demografi ini hanya terjadi satu kali.

Jika dapat dimanfaatkan, akan tercipta jendela peluang untuk akselerasi pembangunan. Sebaliknya, jika tidak dimanfaatkan, ia akan menjadi masalah nasional. Menurut data BPS, momentum bonus demografi ini akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan, dan mencapai puncaknya pada tahun 2025.

Menurut perkiraan BPS (Badan Pusat Statistik), Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi selama 2030-2040. Artinya pada periode ini, kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan dengan usia non-produktif.

BPS memperkirakan setidaknya 64% dari total penduduk yang diproyeksikan sebanyak 297 juta adalah usia produktif dan pemuda adalah bagian dari penduduk usia produktif tersebut, bagian yang menjadi tulang punggung bangsa.

Maka bagaimana agar periode tersebut benar-benar menjadi momen yang bermanfaat bagi bangsa bergantung pada kualitas penduduk usia produktif termasuk kualitas pemuda di dalamnya. Bonus demografi merupakan peluang strategis bagi Indonesia untuk mempercepat berbagai pembangunan

Pedang Bermata Dua
Bonus demografi ibarat pedang bermata dua, yang bisa menjadi berkah atau kutukan bagi bangsa Indonesia. Artinya, kita harus kembali ke SDM ketika berhadapan dengan bonus demografi. Jika sumber daya manusianya sehat, cerdas, dan produktif, maka akan membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat.

Semakin kayanya sumber daya manusia usia produktif berdampak positif bagi masyarakat Indonesia karena akan semakin banyak tenaga kerja yang terlibat dalam produksi. Hal ini akan menyebabkan akselerasi ekonomi dengan meningkatnya pendapatan daerah dan nasional yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun sebaliknya, akan terjadi bencana demografi, yang akan membuat penduduk usia produktif menganggur dan persaingan antar pencari kerja akan meningkat, mengingat terbatasnya kesempatan kerja.

Jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan pengangguran massal dan menambah beban negara. Bagaimana tidak, angkatan produktif ini diperkirakan mendominasi pada kisaran 60-70% populasi Indonesia.

Bersiap Menghadapi Bonus Demografi
Untuk menghadapi bonus demografi ini, berbagai persiapan perlu dilakukan, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesempatan kerja. Di mulai dari institusi terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga. Berkembangnya keluarga sejahtera akan memberikan fasilitas pendidikan bagi generasi penerus khususnya generasi muda.

Sebagai yang dominan, kaum muda tentu memegang peranan penting di era bonus demografi. Generasi ini akan menguasai roda pembangunan khususnya di bidang ekonomi, yang diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia menuju pembangunan yang lebih maju dan dinamis. Dalam rentang usia produktif ini, sudah tampak bahwa kaum muda dimotori oleh milenial.

Pada dasarnya, kehadiran generasi milenial adalah modal besar untuk mencapai kemerdekaan di semua aspek negara. Sebagai modal besar dalam pembangunan suatu negara, diharapkan generasi millenial memiliki potensi yang lebih unggul dari generasi sebelumnya.

Untuk mengetahui seberapa besar potensi dan kapabilitas yang dimiliki kaum milenial Indonesia dalam mendorong pembangunan Indonesia, pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan, agar Indonesia dapat memetik hasil maksimal dari bonus demografi. Peningkatan kualitas, termasuk hubungannya dengan pembukaan pasar tenaga kerja.

Pemuda sebagai Agent of Change
Salah satu agenda strategis pembangunan pemuda adalah mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Selain itu, akses ke bonus demografi mengharuskan kaum muda untuk mengambil peran dan peluang secara cerdas.

Sadar akan urgensi peran pemuda, pemerintah berupaya membuka potensi pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda. Peran pemuda sebagai kekuatan moral dicapai melalui advokasi dan pembangunan kesadaran produk hukum ekonomi Indonesia.

Pemuda dapat meningkatkan peran dan kesadarannya, yang dapat membuka peluang investasi dan wirausaha. Pemuda perlu mengambil peran kontrol sosial dengan meningkatkan pemahaman sesamanya tentang banyak hal.

Di antaranya dalam sektor ekonomi, menyadarkan tentang tanggung jawab sosial, peningkatan lapangan kerja dan produktivitas kaum muda, bersikap kritis terhadap produk hukum ekonomi, dan berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan publik yang terkait dengan ekonomi dan kewirausahaan.

Pemuda memiliki potensi yang lebih besar dalam melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Oleh sebab itu, beberapa kebijakan perlu dikeluarkan untuk mendorong produktivitas tenaga kerja muda.

Di antaranya pemberian pelatihan kerja, perluasan kesempatan kerja, dan penempatan tenaga kerja pemuda pada sektor-sektor penting yang sesuai dengan kondisi pemuda. Kebijakan inipun mesti disusun berdasarkan data yang akurat dan terkini.

Perlu dilakukan perencanaan, perumusan tujuan/indikator pembangunan, perumusan kebijakan dan penilaian pembangunan, khususnya data yang berkaitan dengan kepemudaan.

Dampak Negatif Bonus Demografi
Jumlah usia produktif yang begitu besar dan mendominasi juga berpotensi menjadi bencana. Ia justru bisa menjadi titik di mana angka pengangguran akan membludak. Karena itu, tindakan preventif seperti perancangan peluang kerja sejak dini bisa dilakukan sebagai pencegahan.

Dampak negatif lainnya adalah ketidakseimbangan kualitas dan kualifikasi SDM. Dengan suplai tenaga kerja yang begitu banyak, perusahaan yang berlomba-lomba menciptakan peluang bagi pekerja akan lebih selektif. Mereka tidak ingin banyak orang masuk secara acak, dan akan semakin sulit untuk menentukan kelayakan.

Dampak negatif dari bonus demografi ini menjadi tantangan bagi pemerintah, perusahaan, dan individu usia produktif itu sendiri. Jika pemerintah tidak berhasil menyediakan fasilitas untuk membentuk sumber daya manusia dengan baik, akan timbul ketimpangan.

Pemerintah harus mampu menyediakan kebutuhan pendidikan yang memadai untuk membentuk sumber daya yang baik. Hanya komunitas dan perusahaan produktif yang dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik.

Menyediakan pekerjaan yang layak dan memuaskan merupakan salah satu prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’S). Penekanan ini dapat dilihat dalam salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan pada tahun 2015.

Hal ini diartikulasikan dalam tujuan kedelapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang meliputi: mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, lapangan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua

Hal ini juga sesuai  dengan sasaran pokok RPJMN 2020-2024, di mana sasaran pokoknya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

Pemuda dan Akselerasi Ekonomi
Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural menjadi sasarannya. Arah kebijakan pembangunan pemuda harus mampu meningkatkan perlindungan anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, pemberdayaan perempuan di ekonomi, politik dan ketenagakerjaan serta partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, organisasi, dan wirausaha.

Dalam akselerasi ekonomi, pemerintah telah menetapkan beberapa langkah, misalnya menetapkan anggaran pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai modal utama pembangunan negara. Anggaran ini memberikan keyakinan sektor pendidikan (khususnya tingkat dasar dan menengah) sebagai prioritas.

Pemerintah juga telah menyiapkan beasiswa LPDP untuk 8.600 mahasiswa baru dan 20.090 mahasiswa lama. Selain pendidikan formal, pemerintah mendorong masyarakat untuk meningkatkan kemampuannya dengan lebih mudah melalui jenis pelatihan yang ditawarkan dan dengan memilih pelatihan yang dibutuhkan, misalnya melalui Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja dirancang tidak hanya untuk membekali karyawan baru dengan keterampilan, tetapi juga untuk memberikan upskilling dan pelatihan ulang bagi karyawan yang lebih tua yang saat ini aktif bekerja di industri. Skema Kartu Prakerja juga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan kewirausahaan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Wirausaha hingga Membangun Desa
Mengingat rasio kewirausahaan Indonesia masih 3,47% dari total penduduk, maka rencana peningkatan kewirausahaan tentu menjadi sangat penting. Generasi muda yang berkualitas akan memainkan peran penting dalam mengubah permainan, memungkinkan mereka menciptakan lapangan kerja, bukan hanya sebagai pencari kerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem kewirausahaan. Dalam konteks ini, pemerintah mengeluarkan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Mitigasi, Perlindungan, dan Pengesahan KUMKM.

Pengaturan ini juga menggarisbawahi peran penting inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan kewirausahaan. Percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi ekonomi memerlukan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak, termasuk perguruan tinggi.

Bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia juga menjadi kesempatan membangun daerah pedesaan. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang cukup besar, pembangunan daerah khususnya di desa akan terakselerasi lebih cepat.

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menetapkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai badan hukum sehingga memudahkan badan usaha untuk mengakses permodalan. Pentingnya peran BUMDes khususnya dalam membangun dan mengelola desa wisata.

Membangun Desa Wisata berbasis BUMDes mendorong peran serta pemerintah dan masyarakat desa untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan peran serta potensi generasi muda menjadi sangat diperlukan di sini.

Berbagai karakteristik yang dimiliki oleh pemuda yang disebutkan di atas merupakan modal untuk berkompetisi dalam bonus demografi Indonesia. Pemuda akan mampu menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus mewujudkan kemandirian bangsa, dengan catatan mereka harus menyadari akan potensi-potensi yang dimilikinya.

Jika pemuda mampu menyadari berbagai potensi yang dimiliki akan timbul sikap optimis. Sikap tersebut sangat penting guna menghadapi gejolak bonus demografi yang akan terjadi.

Pemuda harus mampu meningkatkan produktivitasnya dan berpartisipasi penuh dalam proses akselerasi ekonomi dan menuai bonus demografi. Dengan demikian, pembangunan pemuda merupakan bagian dari model pembangunan manusia.

Namun tak lupa, pemuda juga harus memiliki kesempatan yang sama. Semua hambatan terhadap peluang pendidikan, ekonomi, dan politik harus dihilangkan; sehingga orang dapat berpartisipasi dan mengambil manfaat dari peluang yang tersedia.

Peluang juga harus dibuat mudah diakses oleh kaum muda, yang harus dipastikan tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Segala jenis modal, baik fisik, manusia maupun lingkungan, harus disediakan.

Pembangunan pemuda harus dilakukan oleh semua komponen, tidak hanya pemuda. Semua komponen negara harus terlibat penuh dalam pengambilan keputusan dan proses yang mempengaruhi kehidupan generasi muda.

Membangun pemuda, membangun bangsa!

Artikel ini bersumber dari: https://birokratmenulis.org/bonus-demografi-akselerasi-ekonomi-dan-peran-pemuda 
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.