Pendekatan Evaluasi Program Pembangunan Berbasis Masyarakat

Pembangunan tentu telah menjadi kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Meski demikian, kita mungkin memiliki persepsi yang berbeda tentang pembangunan. Bagi sebagian orang, pembangunan bermakna aktivitas fisik membangun jalan, gedung, jembatan, atau bandara. 

Sementara sebagian lain melihat pembangunan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Setiap tahun, pemerintah menganggarkan ratusan triliun rupiah untuk pembangunan, baik untuk membangun infrastruktur fisik maupun pembangunan manusia melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas. Sebagian besar pembangunan negara tersebut dibiayai oleh dana yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Sehingga, pemanfaatannya tentu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.

Pemerintah, melalui sejumlah skema partisipasi telah mencoba membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan. Di tahap perencanaan, dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Sayangnya, ruang partisipasi bagi masyarakat belum terakomodasi dengan baik pada tahapan implementasi maupun evaluasi. 

Partisipasi dalam proses evaluasi dalam sistem pembangunan nasional di Indonesia belum memperoleh porsi yang seimbang sebagaimana proses perencanaan dalam sistem pembangunan. Dalam tata pemerintahan saat ini memang telah dikenal berbagai mekanisme evaluasi pembangunan seperti evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), LaKIP, SAKIP, pelaporan LPPD, LKPJ, dan RLPPD yang mestinya memuat berbagai capaian pelaksanaan program-program pemerintah, namun sebagian besar dari mekanisme tersebut masih bersifat teknokratis. Berbeda dengan perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan secara partisipatoris dan tersistematisasi, proses evaluasi pembangunan yang partisipatif masih jarang dilakukan, atau pelaksanaannya sangat bergantung pada political will dari pemangku kepentingan.

Pada tahun 2020 Yayasan Tifa dan Japan Initiative mengkaji dan menyusun pendekatan evaluasi program berbasis masyarakat dengan mengadopsi “Program Review” yang sebelumnya telah dilakukan di Jepang. Konsep “Program Review” di mulai di Jepang pada tahun 2002 sebagai upaya menyeleksi program-program pemerintah untuk menghemat anggaran dan berkembang sebagai pendekatan evaluasi pembangunan yang diadopsi oleh berbagai tingkat pemerintahan secara nasional. Selain itu, Program Review juga ditujukan untuk meningkatkan rasa ‘kepemilikan’ masyarakat atas program-program pembangunan yang berdampak terhadap kehidupan mereka. 

Program Review (PR) adalah metode untuk mengevaluasi pelaksanaan dan hasil-hasil yang dicapai sebuah program yang menggunakan anggaran pemerintah. Serangkaian kegiatan dilakukan untuk menilai relevansi, efektivitas, serta efisiensi program pemerintah menurut masyarakat dan pegawai pemerintah. Program Review juga diartikan sebagai metode evaluasi pembangunan berbasis masyarakat yang prosesnya terbuka dan melibatkan banyak pihak. Metode Program Review digunakan untuk mengetahui bentuk, isi, makna, dan kondisi program pemerintah melalui proses diskusi terbuka yang melibatkan masyarakat.

Metode ini telah dipraktikkan oleh 145 pemerintah daerah di Jepang sejak tahun 2002. Agar dapat melanjutkan bisnis di tengah persaingan pasar antar produk, maka dibutuhkan pengecekkan pada rantai produksinya untuk meningkatkan mutu dan kinerja biaya/cost performance. Karena itu, untuk meningkatkan mutu program pemerintah dan cost performance pada situasi anggaran yang terbatas, perlu dan penting dilakukan pengecekkan melalui metode seperti Program Review ini.

Hasil dari Program Review adalah penilaian dan keputusan secara tegas atas kelanjutan dari program yang dievaluasi. Suatu program bisa direkomendasikan untuk dilanjutkan, diperbaiki, diganti pelaksanaannya, atau diberhentikan. Program yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah satuan terkecil dari kebijakan yang dijalankan pemerintah. Misalnya program pengadaan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan fasilitas publik, konstruksi jalan, dan irigasi. Ada pula program pemberdayaan masyarakat seperti program beasiswa pendidikan, pemberdayaan perempuan, bantuan UMKM, dan pelatihan lainnya. Melalui program tersebut, diharapkan pemerintah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkualitas dan efisien meski dengan anggaran yang terbatas. Program seperti ini dapat lahir dari kepemimpinan kepala daerah serta pegawai pemerintah (PNS) yang berdedikasi baik. 

Di sisi lain, program tersebut harus dipahami dan diterima secara baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya evaluasi program dengan metode PR yang pelaksanaannya dilakukan melalui proses diskusi secara terbuka dengan masyarakat, tujuannya agar diperoleh program yang ideal. Tindak lanjut hasil Program Review akan terlihat dalam dokumen perencanaan program di tahun anggaran berikutnya. 

Di Jepang, tidak ada kekuatan hukum yang mengikat tentang tindak lanjut ini, maksudnya, jika Pemda atau DPRD mengabaikan hasil PR, maka mereka tidak akan mendapat sanksi secara hukum. Akan tetapi, keputusan hasil Program Review ini dilakukan secara terbuka di depan masyarakat, sehingga tentu menjadi perhatian penting bagi mereka yang hadir. Inilah nilai prestisius yang diandalkan Program Review. Oleh sebab itu, tidak heran jika 73 persen hasil PR di Jepang ditindaklanjuti ke dalam proses perencanaan program berikutnya. Dengan kata lain, Program Review memiliki nilai prestisius tersendiri bagi pemerintah Jepang karena proses dan hasil evaluasinya dilakukan dan diputuskan secara terbuka.

Pelaksanaan Program Review
Program Review dapat dilakukan melalui tatap muka langsung dan dapat pula disiarkan secara langsung melalui aplikasi berbasis internet. Dalam prosesnya, diskusi PR ini tidak mereview semua program pemerintah, namun hanya program tertentu saja yang sebelumnya telah dipilih oleh kepala daerah dan panitia pelaksana. Pelaksanaan diskusi juga dibatasi hanya sekitar 1 jam untuk setiap program. Tempat pelaksanaan, aturan, dan alur proses diskusi sudah dipersiapkan sedemikian rupa serta dilakukan secara runut.

Salah satu kelebihan metode Program Review adalah menghadirkan pendapat (mata pengawasan) dan cara pandang dari pihak lain (kacamata pihak luar) dalam suatu forum diskusi. Hal ini sebelumnya tidak ditemukan pada diskusi internal yang dilakukan oleh lembaga pemerintah. Kehadiran serta pemikiran dari para ahli dan praktisi dari luar penyelenggara program ini akan memberikan sudut pandang dan penilaian terkait program. Karena tenaga ahli dan praktisi ini merupakan orang yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan langsung di lapangan.

Selama ini di Jepang, warga yang berbicara di forum diskusi (rasio berbicara di forum) rata-rata sekitar ±4,7%, sementara di negara lain, Jerman misalnya, warga yang berbicara di dalam forum rata-rata ±5,0%. Jika dilihat secara khusus di antara warga perempuan penilai di Jepang, terutama setelah tahun 2018, rata-rata rasio angkat tangan sudah lebih dari 40% dari total peserta yang hadir dalam diskusi. Selain memberikan manfaat pada bentuk partisipasi masyarakat secara nyata, ada beberapa manfaat nyata lainnya yang dihasilkan oleh metode Program Review. Salah satu manfaat yang menonjol adalah terpangkasnya anggaran belanja program yang dinilai sebagai pemborosan. Metode menilainya adalah memilah program yang tidak efisien secara anggaran, atau tidak diperlukan oleh masyarakat. Manfaat tersebut penting disampaikan sebagai pembelajaran berharga bagi siapapun, baik dari pengalaman praktik PR di daerah maupun di nasional. 

Program Review telah dimanfaatkan oleh pemerintah Jepang baik di tingkat pusat maupun daerah sebagai salah satu upaya untuk menyehatkan birokrasi dan pengelolaan pembangunan serta keuangan di Jepang. Setelah melalui proses diskusi dengan berbagai pihak termasuk perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia, akhirnya terwujudlah buku Program Review: Pendekatan Evaluasi Program Pembangunan Berbasis Masyarakat. Implementasi Program Review di Indonesia dan memperkenalkan metode Program Review kepada publik dan khususnya pemerintah di Indonesia, dari tingkat pusat, daerah, hingga desa. 

Program/kegiatan pemerintah desa menggunakan dana yang bersumber dari APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Masyarakat desa berhak untuk mengetahui dan berkepentingan agar kebutuhan publiknya dipenuhi oleh pemerintah desa melalui penyelenggaraan program/kegiatan di desa. Mekanisme yang memungkinkan untuk memenuhi aspek ini, salah satunya adalah melibatkan diri dalam proses evaluasi pembangunan desa. Tentu keterlibatan pada tahap lainnya sangat relevan dan sama pentingnya, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan desa. Dalam konteks inilah model Program Review yang telah berhasil dipraktikkan di Jepang, penting diujicobakan ke desa-desa di Indonesia.

Karena bersifat uji coba, sudah tentu pedoman teknis ini masih terbuka untuk memperoleh masukan dan koreksi ketika ada ketidaksesuaian di lapangan. Pada masa depan, berpijak pada hasil uji coba pedoman teknis ini dan masukan atas materi muatan pedoman ini, akan
digunakan selanjutnya sebagai pedoman penyelenggaraan Program Review di pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) dan pemerintah pusat. Pada pelaksanaan Program Review di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota misalnya, Bappeda mengambil peran lebih sebagai penyelenggara Program Review, membentuk panitia pelaksana untuk pelaksanaan review atas program-program dari berbagai dinas atau OPD. 

Seperti di Jepang contohnya, lembaga setara Badan Perencana Pembangunan (BAPPEDA) melakukan review atas program-program yang dilakukan oleh  dinas lain karena Badan Perencana Pembangunan dianggap sebagai lembaga yang lebih objektif dibandingkan jika review dilakukan oleh dinas pelaksana terkait. Panitia pelaksana dibentuk oleh Badan Perencana Pembangunan dan dikepalai oleh kepala daerah untuk mempersiapkan program Review termasuk mempersiapkan form lembar informasi program. Sementara untuk pengisian lembar informasi program dilakukan oleh masing-masing dinas pengampu program. 

Selanjutnya pada saat pelaksanaan kegiatan, perwakilan masing-masing dinas atau pengampu program hadir dalam Program Review untuk memberikan presentasi kepada warga penilai dan evaluator serta menjawab berbagai pertanyaan evaluator terkait program.
Pelibatan masyarakat dalam Program Review ini harus memberikan afirmasi kepada kelompok warga rentan dan marginal (perempuan, difabel, warga miskin). Afirmasi ini bisa melalui keterlibatannya sebagai evaluator (bagi yang memiliki kompetensi yang sesuai), warga penilai yang dipilih berdasarkan asas perwakilan, dan peserta yang hadir secara langsung maupun mengikuti jarak jauh.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca buku Program Review: Pendekatan Evaluasi Program Pembangunan Berbasis Masyarakat melalui Batukarinfo.com

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.