M. Ghufran H. Kordi K.

Jumlah Artikel : 56

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 216 | Februari 2024

Sepanjang tahun 2023 Program INKLUSI-BaKTI bersama mitra lokal mendorong pembentukan perda di empat kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Lombok Timur, Kota Ambon, dan Kota Parepare. Sementara di Kota Kendari, Rumpun Perempuan Sultra mendorong pembahasan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 215 | Januari 2024

Pada 13 Desember 2006 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi Hak-Hak Orang Dengan Disabilitas (Convention on The Rights of Persons With Disabilities), sehingga populer dengan sebutan CRPD 2006. CRPD 2006 mulai berlaku pada 3 Mei 2008. CRPD adalah sebuah perjanjian internasional untuk pemenuhan hak dan perlindungan disabilitas. Negara yang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 214 | Desember 2023

Pada September-Oktober 2023 Yayasan BaKTI melaksanakan Sinergi Monitoring Evaluasi Program dan Keuangan BaKTI (SINAKTI) di enam wilayah yang merupakan wilayah kerja Program INKLUSI-BaKTI. SINAKTI dilakukan untuk Program INKLUSI-BaKTI dan mitra BaKTI pelaksana Program INKLUSI, yaitu Rumpun Perempuan Sultra (RPS) di Kota Kendari, Rumah Generasi di Kota...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 213 | November 2023

Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Maros mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas. Pengesahan peraturan daerah (Perda) tersebut adalah respons Pemerintah Kabupaten Maros untuk mengimplementasikan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang No. 8 Tahun...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 213 | November 2023

Salah satu End of Program Outcome (EOPO) Program INKLUSI-BaKTI 2023-2025 adalah Media Membuat Pemberitaan yang Inklusif. Pemberitaan inklusif yang dimaksud di dalam artikel ini adalah pemberitaan yang meliput dan memberitakan kelompok marginal, rentan, dan minoritas dengan memberikan perspektif yang inklusif atau terbuka kepada keragaman dan kesetaraan,...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 212 | Oktober 2023

Peraturan Desa (perdes) adalah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa, setelah dibahas dan disepakati bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Perdes merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penetapan perdes merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 211 | September 2023

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan/atau perbuatan lain terhadap tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang secara paksa atau bertentangan dengan kehendak seseorang dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan fisik dan/atau psikis...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 209 | Juli 2023

Konvensi Hak-Hak Orang Dengan Disabilitas (Convention on The Rights of Persons With Disabilities atau CRPD 2006) mendefinisikan Disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama di mana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan, hal ini dapat menghalangi partisipasi penuh dan efektif...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 208 | Juni 2023

Perspektif dan pendekatan inklusif dan inklusi menekankan pada dua hal yaitu membuka ruang untuk partisipasi bagi semua warga; dan bertransformasi untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan semua warga menuju kehidupan lebih baik. Partisipasi dan transformasi dapat terjadi bila afirmasi diberikan kepada kelompok miskin, marginal, minoritas, dan rentan...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 207| Mei 2023

Suatu waktu, terjadi perdebatan dalam satu rapat, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas pada bagian hukum sekretariat daerah di sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan, mengapa harus ada tenaga pendamping atau paralegal di tingkat desa/kelurahan, dan mengapa mereka harus diakui dan dilegalkan oleh pemerintah daerah....

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.