Pembentukan Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK) di Perguruan Tinggi merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 55 Tahun 2024. Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 menggantikan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. Dimana pada peraturan...