Setiap kita sebagai manusia sejatinya memiliki hak dan kewajiban yang setara. Hal ini tertuang dalam Universal Declaration on Human Rights (UDHR) tahun 1948 dan ditunjang dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berlaku di Indonesia. Berangkat dari hukum ini, kita seharusnya dapat sadar hak dan kewajiban sebagai manusia sudah kita miliki...