Penguatan Sistem Perencanaan Desa Untuk Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan di Kabupaten Sumba Barat Daya
Penulis : Amsurya Warman

Penghidupan diartikan berbagai upaya yang dilakukan seseorang atau rumah tangga dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki untuk menopang kebutuhan hidup dan mempertahankan kelangsungan hidup. Hal ini termasuk upaya memperoleh pendapatan, upaya pemenuhan kebutuhan makanan, upaya menyediakan simpanan bagi kebutuhan-kebutuhan masa depan maupun hal tak terduga, dan upaya-upaya lainnya terkait mempertahankan hidup dengan mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang ada.

Sementara penghidupan berkelanjutan adalah penghidupan dengan penekanan pada pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan terhadap sumber daya-sumber daya secara seimbang/ ramah lingkungan yang mendukung penghidupan dalam orientasi jangka panjang.

Program Pengembangan Penghidupan Masyarakat yang Inklusif di Perdesaan Kawasan Timur Indonesia (Program BangKIT) adalah program kerja sama Bank Dunia dengan Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Yayasan BaKTI). Program ini didanai oleh Pemerintah Jepang melalui Japan Social Development Fund (JSDF) yang diadministrasi oleh Bank Dunia dan diimplementasikan oleh Yayasan BaKTI. Program diimplementasikan di dua kabupaten yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (Provinsi Maluku) dan Kabupaten Sumba Barat Daya (Provinsi Nusa Tenggara Timur).

Program BangKIT fokus pada peningkatan kemampuan para pihak dalam melakukan perencanaan pengembangan mata pencaharian yang inklusif dan berbasis masyarakat, yang digabungkan dengan penguatan kerja sama di tingkat lokal untuk mendukung inisiatif kegiatan penghidupan berkelanjutan yang digerakan sendiri oleh masyarakat.

Penghidupan Masyarakat Sumba Barat Daya (SBD)
Sumba Barat Daya adalah salah satu kabupaten dari 22 kabupaten kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten ini memiliki populasi penduduk 308.106 jiwa, dimana sebanyak 98.500 atau sekitar 27,16 % di antaranya miskin.  Mata pencaharian utama masyarakat SBD 85 % adalah petani dengan usaha komoditas pertanian hortikultura seperti tomat, sayuran dan nangka, pertanian perkebunan seperti kelapa, mete, kopi, coklat, kemiri, sementara tanaman pangan seperti padi sawah dan jagung (BPS 2023). Walau demikian, kondisi SBD menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanian meliputi budaya, pengolahan pasca panen dan pemasaran. Selain itu, kurangnya pengetahuan teknis budidaya, perawatan, pengendalian hama penyakit terpadu, menyebabkan rendahnya produktivitas dan kualitas produksi.

Kondisi kerentanan terhadap perubahan iklim yang tinggi di SBD menambah besarnya tantangan terhadap penghidupan petani. Lahan pertanian atau lahan budidaya masyarakat sebagian berada dalam kawasan hutan yang telah digarap lebih dari 10 tahun. Sebagai upaya memperbaiki tutupan hutan tersebut saat ini sekitar 6.411 ha kawasan hutan di telah diberikan persetujuan pengelolaannya oleh Kementerian KLHK RI melalui skema Perhutanan Sosial (PS). Akses pengelolaan diberikan sebagai upaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan melalui usaha-usaha sektor pertanian, perkebunan dan usaha kehutanan.  

Pendapatan rata rata rumah tangga di Kabupaten Sumba Barat Daya Rp. 7,500,000/tahun dengan rata perbulan Rp. 625,000/bulan (baseline survey BaKTI, Jun-Juli 2023). Data ini menunjukan bahwa rata rata pendapatan rumah tangga miskin di SBD di bawah garis kemiskinan secara nasional.

Sistem perencanaan desa
Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) -untuk pelaksanaan jangka waktu 6 tahun- dan diikuti dengan proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKP Desa) untuk jangka waktu 1 tahun (Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020, pasal 21). Proses perencanaan pembangunan desa diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan pelibatan semua unsur perwakilan masyarakat melalui mekanisme musyawarah dari mulai dari tingkat terendah dusun, RT/RW hingga ke tingkat musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes).  Namun pada tahap pelaksanaannya dengan berbagai faktor keterbatasan dan hambatan di lapangan proses perencanaan Pembangunan desa belum berjalan dengan ideal.  

Hasil baseline survey BaKTI pada 40 desa lokasi program BangKIT menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan desa  di SBD tidak sepenuhnya dapat melalui mekanisme di atas serta melibatkan masyarakat secara penuh, hal ini disebabkan oleh kondisi geografis dan geopolitik desa. 
Desa-desa di SBD rata-rata memulai proses perencanaan dari pertemuan tingkat dusun (musdus), yang dilakukan dengan dua model, yakni:

1.    Dengan pertemuan pendahuluan (pertemuan RT/RW atau kelompok) sebelum musyawarah dusun. Ada desa yang menggunakan pertemuan antar RT/RW dan kelompok untuk membahas usulan, dimana pertemuan-pertemuan ini biasanya merupakan pertemuan umum/publik. Sehingga masyarakat dapat mengusulkan apa saja sesuai dengan kebutuhan mereka. Pertemuan pendahuluan ini, juga ada yang bersifat terbuka, ada juga yang tertutup hanya untuk pengurus dusun dan tokoh masyarakat saja, tetapi hasilnya akan didiskusikan di tingkat dusun secara terbuka. 
2.    Tanpa adanya pertemuan pendahuluan, untuk dusun-dusun yang penduduknya tidak terlalu besar, dan tidak memiliki banyak RT/RW, atau kampung, maka biasanya pertemuannya langsung dengan pertemuan Dusun, tanpa ada pertemuan khusus sebelumnya.

Meskipun ide dan usulan-usulan kegiatan dapat diusulkan oleh seluruh unsur masyarakat melalui proses musrenbang Desa, namun tetap saja banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan bahwa implementasi program di Desa sering tidak sesuai antara yang diusulkan dengan yang dijalankan. Selain itu, pihak desa juga tidak memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perubahan rencana/implementasi program tersebut. Dari sisi keterbukaan, masih ditemui kondisi bahwa pemerintah desa sering kali tidak mengundang tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat dalam menyiapkan perencanaan, tidak ada informasi tentang rencana dan penggunaan dana desa yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

Jika dilihat status perencanaan desa dari ketersediaan dokumen perencanaan, dari hasil survei pada bulan Juni-Juli 2023 mendapatkan informasi bahwa dari 40 desa lokasi program BangKIT hanya 31 desa yang memiliki dokumen RPJMDes dan 33 desa yang memiliki dokumen RKP Desa, ini menunjukan bahwa terlepas dari kualitas proses perencanaannya di Sumba Barat Daya khususnya di desa desa lokasi program BangKIT telah memiliki lebih dari 50% dokumen perencanaan desa.

Intervensi Program/kegiatan program
Upaya untuk mewujudkan peningkatan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat desa dalam program BangKIT di Kabupaten Sumba Barat Daya dilakukan dengan 3 pendekatan:
1.    Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah desa untuk merencanakan dan melaksanakan pengembangan penghidupan masyarakat desa.
2.    Peningkatan kapasitas dari sistem pendukung pemerintah daerah dalam memfasilitasi dukungan bagi upaya masyarakat dan pemerintah desa.
3.    Membangun mekanisme kerja yang jelas untuk proses perencanaan dan pelaksanaan upaya peningkatan penghidupan masyarakat, serta dukungan dari perangkat daerah.

Peningkatan kapasitas dilakukan dengan metode belajar dengan melakukan secara langsung. Beberapa upaya peningkatan kapasitas khusus seperti pelatihan untuk calon pelatih/fasilitator.  Pendekatan peningkatan penghidupan berkelanjutan dilakukan secara terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten, dan dengan mengoptimalkan fungsi-fungsi yang tersedia pada sistem dukungan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan upaya-upaya ini, dengan meminimalisir ketergantungan atas sumber daya, dari luar sistem yang tersedia. Keberadaan staf program dan dukungan awal melalui kegiatan-kegiatan program lebih pada upaya membangun model yang bertumpu pada sumber daya lokal yang tersedia. Komitmen dari pemerintah kabupaten target menjadi kunci dari manfaat jangka panjang program ini.

Beberapa tahapan yang dilakukan program BangKIT dalam membangun mekanisme peningkatan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat desa adalah:

Menyiapkan Panduan sebagai Referensi Proses Perencanaan Desa
Tim program menyiapkan panduan teknis bagi fasilitator untuk melakukan fasilitasi proses perencanaan penghidupan masyarakat desa secara partisipatif dan inklusif. Materi panduan terdiri dari pengetahuan tentang keterampilan dasar memfasilitasi dan pengetahuan tentang tahapan dan mekanisme perencanaan penghidupan berkelanjutan desa dengan metode partisipatif. Hasil perencanaan akan baik sesuai kebutuhan dan sasaran jika dilakukan oleh tim perencana desa yang memiliki kemampuan memfasilitasi dan pengetahuan perencanaan yang baik juga. Panduan disiapkan untuk memastikan proses perencanaan dapat dilakukan oleh tim perencana desa nantinya agar dapat berjalan dengan baik dan focus menjawab tantangan desa. Pelibatan para pihak terutama kelompok Perempuan dan kelompok marginal di desa menjadi pembahasan penting dalam panduan yang perlu diperhatikan saat melakukan musyawarah perencanaan di desa. 


Melatih fasilitator Program dan Fasilitator Kabupaten
Fasilitator Program adalah tenaga fasilitator yang direkrut oleh program yang ditugaskan di desa desa lokasi program. Fasilitator kabupaten merupakan staf dari dinas dinas teknis terkait yang ditunjuk oleh pemerintah kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Sumba Barat Daya. Fasilitator ini akan bekerja sama dalam melaksanakan fasilitasi perencanaan di desa. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya telah menunjuk 12 orang staf dari dinas terkait dan telah bekerjasama dengan 13 Fasilitator Program BangKIT untuk memandu proses perencanaan di desa.  

Sebelum menjalankan tugas di desa tim fasilitator terlebih dahulu dibekali pengetahuan melalui kegiatan pelatihan selama 8 hari dari tanggal 31 Juli hingga 8 Agustus 2023 yang mengutamakan kegiatan praktik/simulasi di lapangan. Mekanisme dan tahapan perencanaan yang disusun dalam buku panduan telah dilakukan konsultasi dengan pemerintah kabupaten untuk mendapat masukan agar penerapannya di lapangan sejalan dengan proses dan mekanisme perencanaan yang sementara dijalankan oleh pemerintah.

Menyiapkan Fasilitator/ Kader Desa dan Memberikan Pelatihan
Salah satu strategi transfer pengetahuan untuk memastikan praktik-praktik perencanaan yang telah dilakukan oleh program akan berkelanjutan pelaksanaannya di desa, telah disiapkan 80 orang kader kader desa terdiri dari dua orang dalam satu desa. Oleh Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Program yang telah dilatih sebelumnya bertindak sebagai pelatih bagi kader kader desa yang sudah dipilih oleh desa mereka masing masing. Selain kader desa pelatihan juga diikuti oleh 15 orang staf dari 10 kecamatan dan 12 orang pendamping desa dari program P3MD.

Pelatihan kader desa di Kabupaten Sumba Barat Daya dilakukan di bulan Oktober hingga November 2023. Metode pelatihan yang dilakukan menitikan beratkan pada praktek penggunaan alat alat fasilitasi untuk mencapai tujuan dari masing masing alat tersebut, seperti menggunakan alat sketsa desa, kalender musim, diagram kelembagaan dan alat alat perencanaan partisipatif lainnya dalam mengkaji potensi dan kondisi berdasarkan aset desa serta mendiskusikan merumuskan harapan atau tujuan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.  

Memfasilitasi Proses Perencanaan Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan Desa
Fasilitasi proses perencanan pengembangan penghidupan berkelanjutan desa dilakukan oleh tim fasilitator yang terdiri dari Fasilitator Kabupaten, Fasilitator dari masing masing Kader Desa dan Fasilitator Program BangKIT. Hadir pula dalam kegiatan ini pendamping desa dari program P3MD Kemendes PDTT. Sebelum turun ke desa-desa tim fasilitator menyusun jadwal dan agenda kegiatan untuk 40 desa lokasi program yang tersebar dalam 10 kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Musyawarah perencanaan pengembangan penghidupan berkelanjutan desa dilakukan selama 3 hari. Pada hari pertama facilitator memandu masyarakat desa melakukan kajian bersama untuk mengenal potensi penghidupan dan kerentanan desa menggunakan alat sketsa desa. Dengan mengenal kondisi dan potensi lima aset atau modal penghidupan yang dimiliki oleh desa (manusia, sosial, sumber daya alam, sumberdaya fisik dan sumber daya keuangan) diharapkan masyarakat akan lebih mudah memahami modal mana yang dapat digunakan dan modal mana yang perlu mendapat perbaikan. Selain mengenal asset dan modal yang dimiliki oleh desa, masyarakat juga dipandu untuk mengenal keadaan desa dari sisi kerentanan berdasarkan musim dan kejadian yang pernah dan dialami oleh desa serta prediksi iklim di masa mendatang. Hasil diskusi menjadi informasi dan data penting saat melakukan perumusan harapan atau tujuan bersama untuk mengubah penghidupan desa yang lebih baik. Selanjutnya masyarakat dipandu oleh fasilitator untuk merencanakan secara detail kegiatan kegiatan prioritas berdasarkan potensi yang dimiliki desa, kondisi lingkungan dan kerentanan desa dalam bentuk kegiatan-kegiatan. Sumber pembiayaan juga menjadi pembahasan dalam musyawarah desa antara lain pembiayaan dari Dana Desa, APBD, Swadaya masyarakat dan peluang pendanaan dari Pihak ketiga (LSM, Swasta).    

Musyawarah Perencanaan desa di Kabupaten SBD telah  dilakukan secara simultan mulai dari 14 November hingga tanggal 7 Desember 2023. Sebanyak 1744 wakil masyarakat di antaranya 958 laki laki dan 786 perempuan hadir dan terlibat aktif dalam proses perencanaan ini. Hasil kajian bersama dan rencana kegiatan yang telah dihasilkan dalam musyawarah, selanjutnya oleh pokja desa akan disusun dalam satu dokumen yang disebut sebagai dokumen Rencana Penghidupan Berkelanjutan Desa (RPBDes).

Setelah dokumen RPBDes disepakati oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam satu Musyawarah Desa, selanjutnya adalah melakukan pembahasan usulan kegiatan yang disepakati dalam RPBDes untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa (RPJMDes dan atau RKP Desa) serta rencana kerja dari OPD Tingkat kabupaten. Proses pengintegrasian ini dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa dan kecamatan, rapat koordinasi forum kabupaten serta melakukan konsultasi teknis oleh tim pokja desa dan fasilitator kepada OPD terkait.

Pelaksanaan kegiatan yang sudah terintegrasi melalui rencana Pembangunan desa dan sumber biaya pemerintah kabupaten atau pihak ketiga lainnya, akan dilakukan dukungan dan pendampingan teknis serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan berbagi pengalaman sukses antar petani.

Pada tahap akhir dari siklus program adalah evaluasi dan umpan balik dalam bentuk catatan pembelajaran bagi perencanaan periode berikutnya. Diharapkan praktek praktek baik selama perjalanan program dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten dan dapat dilembagakan dalam kebijakan perencanaan desa yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Dengan demikian proses perencanaan penghidupan berkelanjutan secara partisipatif, serta pelibatan keluarga miskin serta kelompok marginal di desa telah bisa dipastikan menjadi arus utama dan keharusan.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.