Arafah

Program Officer BaKTI - Unicef

Jumlah Artikel : 7

Pembangunan Manusia | Edisi 217 | Maret 2024

Kasus Online Children Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring semakin bertambah. Di Indonesia, 92 persen anak usia 12–17 tahun sudah menggunakan internet melalui berbagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi terutama melalui smartphone (ECPAT, 2022). Meskipun penetrasi internet tinggi di...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 211 | September 2023

Dibutuhkan orang sekampung untuk membesarkan seorang anak (Hillary Clinton). 

Kejahatan seksual anak di ranah daring semakin mengancam anak-anak Indonesia. Berdasarkan survei ECPAT tahun 2021, sebanyak 2%  pengguna internet berusia 12-17 tahun di Indonesia menjadi sasaran eksploitasi dan kekerasan daring. Bentuknya...

Pembangunan Manusia | Edisi 204 | Februari 2023

Memiliki kesehatan mental yang baik adalah kunci untuk perkembangan yang baik pada anak dan remaja. Anak-anak membutuhkan kesehatan mental agar mereka dapat merasa nyaman dengan diri mereka sendiri, membangun hubungan yang sehat dengan orang lain dan menikmati hidup. Masa remaja dapat menjadi fase yang paling berisiko untuk mengalami masalah mental....

Foto: Yusuf Ahmad/BASICS
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 177 | November - Desember 2020

Selama masa pandemi COVID-19, kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya cukup tinggi. Berdasarkan data SIMFONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak)Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, per 1 Januari  hingga 19 Juni 2020 telah terjadi  3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis,...

Foto: Arafah/Yayasan BaKTI
Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 172 | Juni - Juli 2020

Strategi Keberlanjutan Service Hub PKSAI Gowa   Kelembagaan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI)  di Kabupaten Gowa  telah dibentuk dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016, sebagai payung hukum/legalitas dalam menjalankan fungsi dan perannya secara baik. Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, berimplikasi pada tersedianya dukungan...

Foto: Arafah/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 158 | Maret - April 2019

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya konkrit untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 15A/HUK/2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak.

Lima tahun setelah Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak dikeluarkan,...

Foto: Arafah/Yayasan BaKTI
Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 156 | Januari - Februari 2019

Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telah berjalan lebih dari dua tahun. Untuk mendukung kerja PKSAI Kota Makassar dan Kabupaten, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, melalui dukungan UNICEF dan Yayasan BaKTI mengembangkan sebuah model layanan kesejahteraan...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.