Perempuan dan Perlindungan Anak

Jumlah Artikel : 154

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 196 | Juni 2022

Bagaimana caranya lepas dari jerat kemiskinan,  sepertinya akan jadi pertanyaan yang tak pernah selesai di sekolah-sekolah pelosok. Mereka sudah menunggu di depan kelas dari pagi. Rambut disisir klimis, raut wajah berseri-seri, tapi hampir tak ada yang mengenakan seragam sekolah dasar (SD). Ah, seragam sekolah memang tak penting-penting amat. Yang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 196 | Juni 2022

Di era kiwari di mana semua serba terdigitalisasi, sangat mudah mencari informasi melalui berbagai platform. Namun, kamu berisiko mengalami banjir informasi atau information overload yang berdampak buruk jika tidak dikelola. Hal tersebut bisa terjadi saat kamu melakukan beragam kerja sekaligus (multitasking), percakapan, atau memakai internet.

...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 196 | Juni 2022

“Sebuah kebijakan yang strategis, implementatif dan tepat sasaran dibutuhkan untuk mencapai target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yaitu menurunkan angka perkawinan dari 11,21% menjadi 8,74% di tahun 2024. Presiden telah memberikan mandat pencegahan perkawinan anak pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” Kata Menteri PPN/Kepala...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 195 | Mei 2022

Setiap tanggal 8 Maret, kita merayakan Hari Perempuan Internasional dan tahun ini mengangkat tema #BreakTheBias. Laporan terbaru PBB menemukan sedikitnya 90% orang – laki-laki dan perempuan – memiliki semacam bias terhadap perempuan.  #BreakTheBias dipilih sebagai tema kampanye Hari Perempuan Internasional 2022 karena adanya bias yang mengakar di...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 195 | Mei 2022

Anak-anak Dunia  Tidak ada anak-anak yang ingin hidup dalam pengungsian, tidak pernah juga anak- anak tersebut bermimpi menjadi anak yang kemudian terlunta-lunta di negara lain tanpa akses terhadap kesehatan, pendidikan, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi anak. Konflik di negara asal seperti Sudan, Afghanistan, MyanMar, dan Afrika menjadikan anak...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 195 | Mei 2022

Hingga saat ini masih cukup banyak anak yang tidak sekolah, baik itu anak yang sama sekali belum pernah bersekolah, anak yang belum tamat sekolah lalu putus sekolah, maupun anak yang tamat di satu atau dua jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Bukankah cita-cita luhur pembangunan nasional di bidang pendidikan...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Pulau Alor tak hanya menyuguhkan panorama alam yang eksotis, namun juga menyimpan kekayaan budaya yang berlimpah. Salah satunya kain tenun. Keunikan kain tenun Pulau Alor terletak pada proses pembuatannya yang menggunakan bahan-bahan alami. Salah satu pusat pengrajin di Kabupaten Alor berada di Pulau Ternate, Desa Umapura. Sebagian besar mama-mama dan...

Sumber: Geotimes
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Kasus kekerasan seksual bukanlah hal yang tabu lagi didengar dalam kehidupan bermasyarakat di negara Indonesia. Pengungkapan kalimat demikian bukanlah tanpa alasan atau hanya argumen semata, karena hampir setiap tahun masalah kekerasan seksual selalu mendapat perhatian tersendiri dengan terus terjadinya peningkatan kasus layaknya kurva saham yang sedang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Anak yang berusia kurang dari 18 tahun mempunyai hak untuk memberi pandangan, pendapat, berpartisipasi, dan pengambilan keputusan dalam setiap kegiatan, kebijakan, dan pembangunan, apalagi jika menyangkut kebutuhan dan kepentingan anak. Namun, anak tidak mempunyai kekuasaan untuk ikut serta dalam setiap proses, karena semua proses dan pelaksanaannya...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Sebagaimana kita ketahui, bahwa pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sedang memasuki gelombang ketiga setelah sebelumnya gelombang kedua di bulan Juli 2021 yang menelan banyak korban. COVID-19...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.