Portal Analisis Data Berbasis Peta di Kota Manado
  • Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI
    Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI

Saat Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastiaan terpilih jadi Walikota dan Wakil Walikota Manado 2016 silam, mereka dihadapkan pada masalah serius. Tingkat penyerapan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan sangat rendah.

Masalah ini kian rumit setelah mengetahui sistem penagihan yang belum tertata dengan baik. Banyak data yang tidak sesuai. Perpindahan wajib pajak belum terdata. Ini mendorong pemerintah kota menggunakan teknologi sebagai solusi.

“Saya bukan seorang programmer, tapi saya mengatakan ke mereka, dengan permasalahan yang ada, kita bisa menggunakan teknologi sebagai solusi agar pelayanan bisa diberikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Mor Dominus Bastiaan, Wakil Walikota Manado periode 2016-2020. Sejak itu, Pemerintah Kota Manado mulai melakukan curah pendapat dan memetakan masalah. Mereka mendesain peta tematik hingga menyusun diagram alir.

Sebuah perangkat kerja bernama Cerdas Command Center (C3) dibentuk. Cerdas adalah akronim dari Cendekia, Ekowisata, Religi, Daya Saing, Aman damai dan Sehat Sejahtera. Perangkat kerja ini berada di bawah kendali Dinas Komunikasi dan Informatika. Bersamaan dengan itu, dibuat pula SiGita (Sistem Gabungan Aplikasi Perangkat Daerah) yang khusus digunakan untuk mengatur perpajakan dan perizinan berbasis peta 1:5000. SiGita dikomandoi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado. Kepala Bapelitbangda Kota Manado Liny Tambajong didapuk sebagai penanggungjawab utama. Koordinasi lintas instansi guna mewujudkan visi Manado sebagai kota cerdas (smart city) pun berjalan.

Pemerintah Kota Manado mengerahkan program KKN Mahasiswa untuk membantu Lurah dan Kepala Lingkungan dalam mengumpulkan data. Mereka mendatangi rumah warga satu per satu untuk mencatat informasi kependudukan yang diperlukan. Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI
Pemerintah Kota Manado mengerahkan program KKN Mahasiswa untuk membantu Lurah dan Kepala Lingkungan dalam mengumpulkan data. Mereka mendatangi rumah warga satu per satu untuk mencatat informasi kependudukan yang diperlukan.
Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI


Beberapa instansi yang terlibat pada awal kegiatan antara lain adalah Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Mereka diminta menyiapkan data yang sebelumnya telah dibuat terpisah-pisah. Lalu mengubah data-data tersebut dalam format digital yang kemudian dituangkan dalam peta geospasial. “Semua lahan dan bangunan harus punya identitas biar mudah dikonversi.” pinta Mor.

Dari SiGita, Dikomando Hingga Jadi Panada
Melihat jumlah data yang membludak telah dimasukkan ke dalam sistem di tahun 2017 SiGita bertransformasi jadi Dikomando (Digitasi Kotaku Manado). Cakupannya bertambah luas dengan konten informasi yang kian beragam. Aplikasi ini bisa diakses umum melalui website pemerintah kota di  laman http://bigdata.manadokota.go.id.

Pemerintah Kota Manado juga kian serius mengerjakan ini dengan mendanai semua kebutuhan di tahun anggaran 2017 sebesar 21,6 miliar rupiah. Anggaran sebesar itu lebih banyak digunakan untuk pengadaan fisik. Seperti melengkapi peralatan di Command Center dan menyiapkan ruangan big data yang baru. Komando kemudian berkembang pesat sepanjang tahun 2017 dengan informasi termutakhirkan mengenai kondisi saat ini dan potensi wilayah serta konstelasi kebijakan pemerintah.

Atas perkembangan ini, Dikomando masuk ke dalam masterplan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya dalam program quick win smart city di Indonesia.  Dengan sistem yang dibuat lebih lengkap dan user friendly, nama Dikomando kemudian berubah atas rekomendasi Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Portal Analisis Data Berbasis Peta dan disingkat Panada. “Panada diambil dari nama makanan khas dari Manado, biar ada ciri kedaerahannya,” celetuk Liny.

Pemerintah Kota Manado mengerahkan program KKN Mahasiswa untuk membantu Lurah dan Kepala Lingkungan dalam mengumpulkan data. Mereka mendatangi rumah warga satu per satu untuk mencatat informasi kependudukan yang diperlukan. Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI
Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI


Menggerus  Ego  Sektoral
Menerjemahkan mimpi memiliki basis data yang terintegrasi untuk penyelenggaraan tata pemerintahan dan pemberian layanan yang tepat sasaran adalah hal yang tidak mudah. Salah satu tantangan terbesarnya adalah ego sektoral. Gaya kepemimpinan Wakil Walikota yang mengutamakan komunikasi para pihak dan koordinasi yang terus menerus, menjadi salah satu kunci utama yang berhasil menggerus ego sektoral. Setelah sistem berdiri dan didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, persoalan serius yang kemudian dihadapi adalah memutakhirkan data-data yang telah ada disamping juga terus menerus menginput data baru.

Pemerintah Kota Manado lantas mengerahkan 504 Kepala Lingkungan (Pala) dari 87 Kelurahan. Para Kepala Lingkungan mendapatkan pelatihan seputar manfaat dan penggunaan sederhana sistem informasi geospasial. Mereka belajar membaca peta dan menggunakan aplikasi untuk menandai lokasi. “Kini 87 Lurah di Kota Manado telah kami latih dan perlengkapi dengan smartphone untuk memperbaharui data,” ujar Liny.

Selain itu Pemerintah Kota Manado juga melibatkan 423 mahasiswa Universitas Negeri Manado yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk membantu mengumpulkan data penduduk dan menginputnya ke dalam sistem. Frida Endang Widyastuti, Kepala Lingkungan III yang berada dalam struktur kerja Kelurahan Sindulang Dua mengaku  penerapan teknologi ini menambah mudah pekerjaannya. “Pada tahap awal, memang sangat banyak pekerjaan karena harus menginput data satu persatu,” katanya. Frida dibantu tujuh mahasiswa KKN dari Universitas Negeri Manado.

Sebuah perangkat kerja bernama Cerdas Command Center (C3) dibentuk Pemerintah Kota Manado untuk menghimpun dan mengolah data dan informasi berbasis pada data terintegrasi yang terdapat dalam portal analisis data berbasis peta atau dikenal dengan nama Panada. Pasca difungsikannya command center dan portal ini, pendapatan daerah meningkat dari pajak dan retribusi yang semakin efektif dan iklim industri yang semakin kondusif. Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI
Sebuah perangkat kerja bernama Cerdas Command Center (C3) dibentuk Pemerintah Kota Manado untuk menghimpun dan mengolah data dan informasi berbasis pada data terintegrasi yang terdapat dalam portal analisis data berbasis peta atau dikenal dengan nama Panada. Pasca difungsikannya command center dan portal ini, pendapatan daerah meningkat dari pajak dan retribusi yang semakin efektif dan iklim industri yang semakin kondusif.
Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI


Mereka mendatangi rumah warga satu per satu untuk mengumpulkan data kependudukan. Data yang terkumpul kemudian dicocokkan dengan data yang telah ada  dan setiap perubahan data dicatat. “Data yang terus diperbarui memudahkan kami mengetahui kondisi warga yang bermukim dalam lingkungan ini”, aku Frida.

Satu Portal Data Beragam Manfaat
Ketika Portal Panada mulai difungsikan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manado ikut dinaikkan. Warga Kota Manado didorong untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehubungan dengan itu, seluruh Kelurahan di Kota Manado diminta sesegera mungkin menyelesaikan pemetaan objek wajib pajak di wilayahnya.

“Bila data ini rampung, kami juga yang akan menuai keuntungan dan kemudahan dalam bekerja, misalnya untuk memantau dan mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya,” kata Lurah Jerriel H. Tumiwa yang bertugas di Kelurahan Sindulang Dua. Florentino C. Manalaysay, Kepala Sub Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) membenarkan adanya peningkatan pendapatan daerah pasca digunakannya portal ini. “Perubahan dari tahun 2016 ke 2017 ditunjukkan dengan bertambahnya data objek pajak setiap waktu,” kata pria yang akrab disapa Temmy tersebut.

Setelah pemerintah kota membenahi data, banyak wajib pajak yang dulunya tidak terdata bisa direkam kembali. Meningkatnya pendapatan daerah disebabkan oleh meningkatnya pembayaran tunggakan wajib pajak dan bertambahnya jumlah wajib pajak. Rocky SR Rende, Tim Teknis Perizinan Pembangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) juga merasakan manfaat dari kehadiran Portal Panada ini. “Dulu kalau ada pengajuan izin kami harus turun ke lapangan dan bertanya ke orang-orang. Tapi sekarang sudah berbasis peta, kita bisa langsung meninjau peta dan melakukan analisa,” katanya.

Sebuah perangkat kerja bernama Cerdas Command Center (C3) dibentuk Pemerintah Kota Manado untuk menghimpun dan mengolah data dan informasi berbasis pada data terintegrasi yang terdapat dalam portal analisis data berbasis peta atau dikenal dengan nama Panada. Pasca difungsikannya command center dan portal ini, pendapatan daerah meningkat dari pajak dan retribusi yang semakin efektif dan iklim industri yang semakin kondusif. Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI
Foto: Adwit B. Pramono/Yayasan BaKTI


Kehadiran Portal Panada ini cukup memengaruhi iklim industri di Kota Manado. Meski memiliki aplikasi sendiri, namun data-data DPM-PTSP langsung terkoneksi dengan Panada. Jadi semua data izin pendirian bangunan, usaha, restoran hingga toko kini telah dapat dapat diajukan dan diproses secara online. Yohakim menjelaskan, data pembayaran pajak tersebut langsung terkoneksi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado. Ketika pajak telah dibayarkan, warna di peta digital akan berubah dari merah menjadi hijau. Data ini digunakan BP2RD untuk melakukan analisa dan menentukan tindakan yang diperlukan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Sementara data yang bersifat umum atau bisa diakses semua kalangan berupa data kawasan rawan banjir dan longsor, data kependudukan tiap wilayah baik yang miskin serta status pendidikannya, hingga jenis sarana dan prasarana yang telah tersedia di kawasan tersebut. Sudah banyak pihak yang memanfaatkan portal analisis data Panada ini. Panada tidak hanya diakses oleh instansi pemerintah yang hendak memantau perkembangan, tapi juga warga Kota Manado yang hendak membangun usaha. Informasi dalam portal ini dapat digunakan dalam perencanaan dan pemantauan kegiatan pembangunan.

“Beberapa warga pernah datang mencari informasi tentang lokasi tanah yang hendak dibelinya. Setelah dijelaskan ia kemudian punya gambaran soal harga dan potensinya,” cerita Olfie J. Mangindaan, Pejabat Pembuat Komitmen Bapelitbangda mengenai manfaat Portal Panada bagi warga Kota Manado. Pengembangan demi pengembangan akan terus dilakukan. Di masa depan, selain menunjang basis data DPM-PTSP dan BP2RD, portal ini juga akan terkoneksi dengan data dan informasi kependudukan dari Dinas Catatan Sipil. Harapannya, setiap lahan akan terkoneksi dengan informasi kependudukan pemiliknya, termasuk nomor objek pajaknya.

Panada adalah awal dari setumpuk mimpi Pemerintah Kota Manado yang sedang mewujud. Semoga langkah yang tengah dirintis Pemerintah Kota Manado ini dapat terus terlaksana dan kelak menjadi bukti kekuatan pembangunan yang berbasis data di kawasan timur Indonesia.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.