Perempuan dan Perlindungan Anak

Jumlah Artikel : 145

Sumber: Project Multatuli
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 213 | November 2023

Membicarakan dan Mendengarkan MenstruasiGagasan pembalut kain sebagai media untuk membuka ruang bicara menstruasi berawal dari keluhan sekelompok perempuan di Padukuhan Kelor Kidul, Gunung Kidul, Yogyakarta, terhadap harga satu paket pembalut kain yang ditawarkan Biyung.

Tahun 2018, sepaket pembalut kain dijual oleh Biyung dengan harga Rp100.000,...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 212 | Oktober 2023

Peraturan Desa (perdes) adalah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa, setelah dibahas dan disepakati bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Perdes merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penetapan perdes merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang...

Partisipan workshop Menstruasi Sehat melakukan latihan pertahanan diri sederhana yang membiasakan tubuh agar tetap waspada. Salah satu gerakannya adalah cara melepaskan genggaman tangan <br> Project M/Kristina Soge
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 212 | Oktober 2023

Menstruasi menjadi proses alamiah bagi tubuh seseorang yang memiliki rahim. Proses menstruasi melambangkan kesuburan seseorang yang seharusnya menjadi momen berharga dan dirayakan. Namun, membicarakan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk menstruasi, masih banyak diacuhkan atau dianggap tabu.

Pengalaman Menstruasi PertamaSuara lari kaki Melani...

Foto: Program Mama Bo'i
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 212 | Oktober 2023

Pada tahun 2021 di Kabupaten Rote Ndao Provinsi NTT, kematian ibu tercatat sebanyak 10 orang dan kematian bayi sebanyak 53 orang. Selama ini pelayanan terhadap ibu dan anak di kabupaten yang terletak di ujung selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini cenderung sektoral dan tidak terintegrasi. Selain itu, kasus pulang paksa masih jamak ditemui karena...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 209 | Juli 2023

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Karena itu, menciptakan perubahan sosial berarti mestilah melibatkan masyarakat dalam...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 209 | Juli 2023

Perkawinan anak membawa dampak buruk bagi masa depan anak, khususnya bagi anak perempuan. Perempuan yang menikah di usia anak berisiko besar mengalami gangguan kesehatan reproduksi, kematian ketika melahirkan, putus sekolah, kekerasan, kesehatan mental, dan rentan kemiskinan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menunjukkan adanya tren penurunan...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 208 | Juni 2023

“Sejak pertama kali mengalami menstruasi, kita terbiasa untuk berbisik-bisik ketika membahasnya. Akhirnya, kita menjadi kurang paham mengenai menstruasi, yang adalah bagian dari diri kita. Hari ini, mari kita lepaskan perasaan itu. Kita akan bangun ruang aman untuk bercerita tentang pengalaman menstruasi.” Kutipan berikut menjadi pengantar Westiani, dari...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 208 | Juni 2023

Di zaman sekarang, anak muda mana yang tidak punya media sosial dan tidak mengakses media sosial setiap hari? Bisa dibilang, semua daerah yang telah terjangkau internet pasti bersentuhan dengan media sosial, terutama anak-anak muda. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai mencapai 210...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 207| Mei 2023

Perubahan sosial dapat terjadi karena adanya perubahan pola berpikir, struktur, kehidupan, atau pandangan masyarakat mengenai suatu hal. Awalnya, perubahan nilai ini hanya terjadi dalam suatu komunitas sosial. Di mulai dari terciptanya gagasan atau ide, seperti cita-cita atau kebutuhan. Jika ide itu akhirnya menyebar ke seluruh anggota komunitas, akan...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 207| Mei 2023

Suatu waktu, terjadi perdebatan dalam satu rapat, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas pada bagian hukum sekretariat daerah di sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan, mengapa harus ada tenaga pendamping atau paralegal di tingkat desa/kelurahan, dan mengapa mereka harus diakui dan dilegalkan oleh pemerintah daerah....

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.