Perempuan dan Perlindungan Anak

Jumlah Artikel : 145

Foto: Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 163 | Agustus - September 2019

Ibu Yustina di Kota Parepare, Sulawesi Selatan dan Ibu Nini Kusniaty di Kota Ambon, Maluku adalah dua ibu yang terpanggil menjadi pendamping perempuan korban kekerasan. Panggilan ini lahir karena keprihatinan dan kepedulian yang besar kepada para perempuan yang menjadi korban kekerasan. Ibu Yustina sebelumnya pernah menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah...

Mencegah kematian bayi baru lahir dan Balita merupakan target kedua SDGs yang ingin dicapai ditahun 2030, Seluruh negara berkomitmen menurunkan angka kematian neonatal hingga 12 per 1000 kelahiran hidup dan angka kematian Balita menjadi 25 per 1000 kelahiran hidup.<br> Foto : Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 163 | Agustus - September 2019

Di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan tegas mengatur bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 162 | Juli - Agustus 2019

Konsensus global tentang perlunya penghapusan perkawinan anak, kawin paksa, dan perkawinan usia anak semakin mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2014, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merekomendasikan target khusus dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pasca 2015 untuk menghapus perkawinan usia anak. Rekomendasi ini...

Tiga narasumber hadir mengisahkan pengalamannya mendampingi dan mengadvokasi perempuan penyandang disabilitas, yaitu Fauzia Erwin (Advokat dari Perdik Makassar), Kompol Rosmina (Polda Sulsel) dan Nurdayati dari HWDI Sulawesi Selatan <br> Frans Gosali/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 162 | Juli - Agustus 2019

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.   

Definisi tersebut...

Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 162 | Juli - Agustus 2019

Aktivitas di dermaga Kampung Yepem mulai tampak saat matahari pagi belum muncul sempurna. Mama Hermina dan beberapa mama lainnya terlihat bergerak menuju perahu mereka masing-masing. Ada yang menenteng jaring sambil membawa ember. Sementara yang lain memegang dayung panjang khas Asmat. “Mau menjaring udang ooo,” jawab Mama Hermina yang saya tanya tentang...

Ilustrasi: Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 162 | Juli - Agustus 2019

Diskursus hubungan perempuan dengan korupsi hanya seputar perempuan sebagai penyebab atau penangkal korupsi.

Korupsi tidak pernah memandang jenis kelamin. Laki-laki atau perempuan semua bisa menjadi pelaku korupsi, menjadi korban korupsi, atau bergerak sebagai aktivis antikorupsi. Tapi cukup sering kita mendengar bahwa perempuan dan perannya...

Foto: Yan Wemay/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 161 | Juni - Juli 2019

Kelompok Konstituen disingkat KK adalah organisasi masyarakat di tingkat desa/kelurahan, yang dibentuk Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) Yayasan BaKTI. Pembentukan Kelompok Konstituen dimulai tahun 2014 untuk empat wilayah yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Kota...

Foto : cancerresearchuk.org
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 160 | Mei - Juni 2019

Para ahli memperkirakan bahwa 40% kanker dapat dicegah dengan mengurangi faktor risiko terjadinya kanker tersebut, sehingga diperlukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah faktor risiko tersebut dengan peningkatan program pencegahan dan penanggulangan yang tepat. Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan insiden dan kematian...

Foto: Yan Wemay/Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 160 | Mei - Juni 2019

Salah satu tantangan untuk lahirnya kebijakan responsif gender dan inklusif adalah kurang optimalnya sinergi dan kerjasama multipihak, baik secara kelembagaan maupun personal. Padahal undang-undang dan peraturan lainnya telah memberikan mandat kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk membuatnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak...

Ilustrasi Frans Gosali
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 160 | Mei - Juni 2019

Feminisme sebagai gerakan sosial mempunyai tujuan kesetaraan gender. Gender menjadi alat analisis yang penting untuk melihat posisi dalam struktur sosial di masyarakat. Gender dalam hal ini mencakup ekspresi, identitas dan peran. Mengapa analisis gender dalam gerakan sosial feminis begitu penting? Karena identifikasi gender berguna untuk menentukan peran...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.