Strategi Pengembangan Ekowisata di Daerah Pesisir/Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan
  • Keindahan Pasir Putih Kawasan Wisata Pantai Tanjung Bira Bulukumba.  <br> Rakyat.News
    Keindahan Pasir Putih Kawasan Wisata Pantai Tanjung Bira Bulukumba.
    Rakyat.News

Indonesia merupakan pusat  keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dengan lebih dari 4500 spesies ikan, lebih dari 70 genus hewan karang, 18% terumbu karang dunia, 30% hutan bakau dunia, 13 spesies lamun dari 16 spesies di dunia, dan spesies rumput laut terbanyak di dunia. Indonesia memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km (Bengen, 2001) Luas wilayah perairan Indonesia sebesar 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 Perairan Nusantara dan 2,7 km2 Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dari luas total Indonesia (Sudirman., 2001). Pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut secara berkelanjutan, pola pemanfaatan yang sifatnya merusak dan mengancam kelestarian sumberdaya pesisir dan laut masih saja terus berlangsung. Hal ini disebabkan oleh desakan kebutuhan hidup, yang semakin lama semakin tinggi. Pengembangan ekonomi wisata (ekowisata) merupakan salah satu alternatif pembangunan yang dapat membantu mengatasi masalah tersebut (Tuwo:2011, dalam Umam 2013:1)
Ekowisata adalah alternatif yang dapat dipilih dan dikembangkan mengingat potensi sumber daya yang tersedia. Dasar pemikiran utama dari pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan ekowisata ini adalah Pengembangan wisata hutan mangrove dengan tetap memberikan manfaat secara sosial ekonomi kepada masyarakat. Pengembangan ekowisata adalah untuk kepentingan ekologi dengan tetap membantu kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat baik secara fisik, biologi dan ekonomi. Secara fisik fungsi, manfaat dan layanan Ekowisata hutan mangrove meliputi perlindungan pantai dari abrasi dan instrusi air laut, perangkap sedimen dan recycling nutrient. Secara biologi, hutan mangrove memberikan layanan terhadap kestabilan Ekowisata, sumber nutrient, dan sebagai area memijah, mencari makan dan berkembang biak bagi biota laut (seperti ikan, kepiting dan udang). Kebutuhan ekowisata mangrove di Sulawesi Selatan masih perlu dikembangkan, mengingat masih banyak hutan mangrove yang belum dikembangkan dan disatu sisi masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang ekowisata mangrove. Beberapa ekowisata mangrove yang pernah dikunjungi, yaitu ekowisata mangrove Lantebung dan Bawalipu sudah ramai didatangi wisatawan lokal, terutama ketika hari libur. Dari 2 sampel ekowisata mangrove tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat antusias menikmati ekowisata mangrove.
Letak geografis Sulawesi Selatan boleh dikatakan merupakan sebuah pulau yang berbatasan langsung dengan beberapa pantai. Namun, akses yang mudah dijangkau bukan merupakan satu-satunya faktor yang menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilihan lokasi wisata. Jenis wisata yang ditawarkan maupun kondisi alam dan lingkungan obyek wisata juga mempengaruhi keinginan wisatawan untuk mengunjungi berbagai obyek wisata di Sulawesi Selatan.

Salah satu objek wisata yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut saat ini adalah kawasan Ekowisata Mangrove Sulawesi Selatan. Kawasan konservasi hutan mangrove yang terletak di Sulawesi Selatan. Hal ini meniru konsep ekowisata mangrove yang ada di Surabaya yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Di kawasan ini terdapat sedikitnya 30 spesies satwa dilindungi. Selain itu, kondisi alam yang tenang dan asri dengan pemandangan hutan mangrove yang menyegarkan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk datang berkunjung. Kondisi tersebut ditunjang dengan fasilitas yang disediakan oleh pihak pengelola antara lain seperti lahan parkir, loket pembayaran, dermaga, warung , toilet umum, musholla, gazebo dan lain-lain. 

Keterbatasan tempat rekreasi yang berbasis lingkungan (ekowisata) yang ada di Sulawesi Selatan merupakan salah satu alasan mengapa pemerintah membangun Ekowisata Mangrove kabupaten Sinjai, Jeneponto dan Maros yang dikelola oleh masyarakat sendiri. Dengan seiring berjalannya waktu tempat wisata ini mampu menyedot perhatian masyarakat Sulawesi Selatan yang ingin berwisata yang berbasis lingkungan sehingga tiap tahunnya jumlah pengunjung semakin meningkat.
Ekowisata merupakan salah satu upaya pemerintah menghadirkan konsep wisata tanpa mengabaikan lingkungan. Dimana ekowisata ini juga merupakan arah pengembangan permukiman nelayan di daerah pesisir/kepulauan Sulawesi Selatan aspek keruangan, aspek lingkungan, nilai sosial-budaya dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat terintegrasi dengan baik maka, dilakukan dengan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui potensi kelautan sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengembangan ekowisata di daerah pesisir/kepulauan Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, untuk dapat mengoptimalkan sumberdaya mangrove dan lingkungan pesisir perlu dilakukan pengkajian untuk mengetahui potensi, permasalahan, strategi pengembangan dan diperlukan pengetahuan tentang nilai strategis dari keberadaan hutan mangrove yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar salah satunya melalui kegiatan pengembangan ekowisata dengan upaya konservasi, proses pemberdayaan masyarakat dan kegiatan rekreasi yang dilakukan secara terpadu. Pengelolaan Ekowisata mangrove merupakan tanggung jawab seluruh elemen baik itu dari pemerintah maupun masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan Ekowisata mangrove adalah melakukan sosialisasi mengenai pengembangan obyek wisata hutan mangrove dan mengevaluasi kelayakan ekowisata di kabupaten Jeneponto, Maros dan  Sinjai.
Pembangunan kegiatan ekowisata di provinsi Sulawesi Selatan tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang muncul, yaitu pemanfaatan sumber daya  alam pesisir yang semakin tinggi sehingga menimbulkan degradasi lingkungan pesisir. Degradasi lingkungan terjadi karena pemanfaatan sumber daya yang melebihi daya dukungnya. Analisis daya dukung digunakan sebagai pembatas dalam pemanfaatan sumber daya agar tidak merusak lingkungan dan kelestariannya tetap terjaga. 
Pengembangan berbagai objek wisata di provinsi Sulawesi Selatan harus memperhatikan berbagai parameter fisik agar sesuai dengan kemampuan lahan dan tidak melampaui daya dukung lingkungannya. Konsep daya dukung, yaitu kemampuan suatu kawasan wisata untuk menerima jumlah maksimum pengunjung sehingga dalam pengembangan objek wisata tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Analisis daya dukung terhadap akomodasi dan kondisi pangan menjadi penting akibat tren pengunjung wisata yang semakin tinggi.
Harus diakui bahwa Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang dapat dikembangkan sebagai kawasan pariwisata. Keanekaragaman biodiversitas menjadi faktor utama dalam pengembangan kawasan pariwisata. Biodiversitas berbagai jenis terumbu karang, lamun dan mangrove yang terdapat di sepanjang pantai provinsi Sulawesi Selatan mengindikasikan bahwa Sulawesi Selatan mampu memberikan nuansa baru dalam berwisata di berbagai Kawasan yang dapat dijadikan lokasi wisata. Indikator keberhasilan pembangunan di Sulawesi Selatan di bidang wisata khususnya adalah melalui rona lingkungan yang baik dan menarik, meliputi lingkungan biotik, abiotik, dan kultur. Tingkat potensi tinggi untuk pengembangan ekowisata berada pada objek di provinsi Sulawesi Selatan, hal ini dapat dilihat dari ketiga aspek ekowisata mulai dari potensi wisata, partisipasi masyarakat dan kontribusi terhadap masyarakat lokal dari hasil pengolahan data berada pada potensi tinggi. Sebaran tingkat potensi ekowisata di daerah Pesisir/kepulauan, dimana kawasan selatan provinsi Sulawesi Selatan potensi ekowisatanya masih perlu ditingkatkan, sedangkan wilayah pesisir bagian timur provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi tinggi untuk pengembangan ekowisata. Syarat pengembangan ekowisata sudah tegas menyatakan ketiga aspek ekowisata menjadi syarat mutlak sebagai dasar dalam mengembangkan suatu objek wisata. Kegiatan pariwisata harus memperhatikan kelestarian lingkungan, melibatkan masyarakat khususnya masyarakat lokal, dan kegiatan pariwisata harus memberikan keuntungan. Hal ini juga sejalan dengan makna dari pembangunan berkelanjutan yang menjadi prioritas pembangunan di Indonesia.


Berikut ini implikasi dan rekomendasi kebijakan dari penulis

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
1.    Direkomendasikan kepada pihak Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengadakan sumber air bersih seperti PDAM dan sumur bor di sekitar wilayah wisata khususnya di wisata Bonto Bahari Kabupaten Maros, wisata Tongke tongke kab. Sinjai dan wisata mangrove Tarowang kabupaten Jeneponto.
2.    Direkomendasikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat mengembangkan wisata mangrove Kabupaten Jeneponto, Sinjai dan Maros, menjadi pemasukan PAD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3.    Direkomendasikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan kiranya melakukan pemeliharaan dan perawatan serta maksimalisasi pemanfaatan terhadap TPI (Tempat Pelelangan Ikan) yang berlokasi Dermaga Bonto Bahari Kabupaten Maros agar dapat menambah ketertarikan wisata dan menambah sarana penunjang wisata Mangrove di desa Pajjukukang kabupaten Maros
4.    Direkomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan agar kiranya memberikan sarana dan prasarana kebersihan di semua titik tempat wisata khususnya di wisata Dermaga Bonto Bahari Kabupaten Maros dan wisata Tongke-tongke kabupaten Sinjai
5.    Direkomendasikan kepada dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan agak kiranya memberikan jalur transportasi khusus kepada tempat-tempat wisata di Sulawesi Selatan.
6.    Direkomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan pembinaan di setiap desa dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber daya wisata di desa wisata yang memiliki potensi wisata berkategori tinggi
7.    Direkomendasikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan wisata khususnya di wisata tongke tongke kabupaten Sinjai.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Maros. 
1.    Direkomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai agar kiranya memberikan perhatian kepada sarana dan prasarana penunjang pengembangan ekowisata tongke tongke seperti perbaikan jalan.
2.    Direkomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai agar kiranya memaksimalkan pengelolaan Wisata Tongke-tongke khususnya pintu masuk hutan Mangrove
3.    Direkomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai, Jeneponto Dan Maros agar kiranya memberikan layanan Kesehatan dan keamanan di sekitar ekowisata.
4.    Direkomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai, Jeneponto Dan Maros agar kiranya menempatkan kontainer sampah di sekitar ekowisata
5.    Direkomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai, Jeneponto Dan Maros agar memberikan layanan air Bersih di sekitar ekowisata

Artikel ini merupakan ringkasan dari Policy Paper berjudul Kajian Tentang Strategi Pengembangan Ekowisata di Daerah Pesisir/Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan dan Policy Paper selengkapnya dapat Anda baca di Batukarinfo.com 
Penulis dapat dihubungi melalui andiambaruketeng@gmail.com 
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.