Mereformasi Sekolah dan Komite Sekolah Serta Meningkatkan Tata Kelola Sekolah Bagian II-Selesai
Penulis : Suharto
  • Suasana belajar mengajar di sebuah sekolah di Papua barat. Guru memainkan peran dominan dalam pendidikan, karenanya dukungan fasilitas untuk meringankan beban mereka adalah hal yang penting <br> Foto: NJ. Tangkepayung/Yayasan BaKTI
    Suasana belajar mengajar di sebuah sekolah di Papua barat. Guru memainkan peran dominan dalam pendidikan, karenanya dukungan fasilitas untuk meringankan beban mereka adalah hal yang penting
    Foto: NJ. Tangkepayung/Yayasan BaKTI

Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah    
Pada tahun 2019 akan direkrut 112.000 guru baru. Kementerian sedang menyusun peraturan baru dan akan disampaikan kepada Presiden tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Calon guru yang tidak lulus dalam tes pegawai negeri masih mempunyai peluang untuk mengikuti seleksi pegawai guru dengan perjanjian kerja. Misalnya, mereka akan dikontrak dalam jangka waktu 5 tahun dan akan dievaluasi apakah layak untuk diperpanjang kontraknya atau dihentikan. Untuk pensiunnya, akan diatur dengan pemotongan sebagian dari gaji pokoknya setiap bulan.
Kepala Sekolah dan Pengawas itu adalah jabatan profesional, yang mengikuti pola karier guru. Kepala sekolah dipilih dari guru terbaik dan Pengawas dipilih dari kepala sekolah terbaik. Terkait dengan hal tersebut, Kementerian sedang mengusahakan adanya tunjangan khusus baik untuk Kepala Sekolah dan Tunjangan khusus untuk Pengawas Sekolah. Kepala Sekolah adalah School Manager, yang mengelola sekolah dan melindungi para guru. Kepala sekolah harus bisa melindungi dan memberi rasa nyaman kepada para guru.

Fasilitas IT dan Rumah Guru
Bantuan teknologi komunikasi untuk wilayah 3T: Terpencil, Tertinggal dan Terluar. Topografi Papua yang terdiri dari lembah, pegunungan, pesisir dan delta sungai dan sebaran infrastruktur yang belum merata menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan akses terhadap fasilitas pendidikan di Papua. Pemerintah akan selalu berupaya untuk mengatasi masalah ini. Kementerian merencanakan agar tahun 2020 terdapat 4000 sekolah di daerah 3T yang mendapat akses telekomunikasi,  Hingga tahun 2018 ini sudah 1400 sekolah yang telah mendapat akses layanan telekomunikasi serta mendorong sekolah-sekolah untuk memanfaatkan “Situs Rumah Belajar” dari Kemendikbud.

Pada tahun 2019 akan dibangun 6000 rumah guru di daerah 3T. Rumah guru ini penting agar  guru dan keluarganya bisa hidup tenang dan guru pun dapat mengajar dengan tenang juga.      Ke depannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan menangani pembangunan fisik lagi, seperti bangunan sekolah dan bangunan rumah guru. Itu semua akan diserahkan kepada Kementerian PUPR. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan fokus pada content Pendidikan dan tenaga Pendidikan.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS intinya adalah  belajar itu bisa di mana saja; siapa pun dan dimana pun bisa menjadi tempat belajar bagi anak didik. Substansi dari gagasan full day learning/ schooling: belajar di sekolah dan belajar di rumah atau di kampung. Di rumah atau kampung, atau di tempat kerja ayah atau ibunya, anak-anak juga bisa belajar dan menyerap nilai-nilai dari orang tuanya yang sedang bekerja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengupayakan adanya rapor ganda: rapor akademik dan rapor karakter (atau keistimewaan anak). Catatan kepribadian anak itu penting, termasuk catatan tentang bakat dan keunggulan anak yang tidak didapatkan di sekolah. Misalnya, di luar sekolah anaknya bisa berprestasi dalam bidang olah raga, seperti juara karate, juara bulu tangkis di kampung atau dalam turnamen lain. Di Papua ini, misalnya, anak-anak yang berbakat sepak bola, bakat menari dan menyanyi. Keunggulan atau keistimewaan ini layak untuk dicatat sebagai prestasi anak, yang perlu diberi penghargaan di sekolah.

Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendy
Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) beserta rombongan, pengawas, Kepala Sekolah dan Staf Program KOMPAK LANDASAN  
Foto : NJ. Tangkepayung/Yayasan BaKTI


Karena itu MBS harus dimaknai sebagai mekanisme dan ruang di mana kegiatan di luar sekolah pun diberi nilai sebagai proses belajar. Program LANDASAN turut meningkatkan tata kelola kampung, harapannya kampung pun bisa memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar dan menemukan keistimewaan dirinya masing-masing di dalam ruang yang disediakan kampung dan rumah tangga. Sekolah bisa membangun hubungan yang erat dengan kampung untuk mendukung anak-anak untuk menemukan keistimewaan atau keunggulan di dalam dirinya.

Dalam penutup tanya jawab, Mendikbud memberikan apresiasi kepada Program LANDASAN yang telah membantu peningkatan tata kelola sekolah dan kapasitas kepala sekolah. Mendikbud juga mengapresiasi partisipasi warga kampung melalui komite sekolah dan melalui dukungan lain untuk sekolah di wilayahnya masing-masing.

Kelanjutan dari kunjungan Mendikbud dan rombongan adalah dengan mengadakan pertemuan antara Perwakilan Dinas Pendidikan, Narasumber, Pengawas dan Tim LANDASAN yang didampingi oleh Bapak Dr. James Modouw (Staf Ahli Bidang Kerjasama Pusat dan Daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Pak James menyampaikan beberapa hal terkait dengan kunjungan Menteri, antara lain:“…menurut Pak Menteri bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Program KOMPAK LANDASAN bagus sekali dan sudah disampaikan ke Direktur SD untuk direplikasi ke daerah lain. Kita sudah berada pada jalan yang benar sehingga kita harus menyusun exit strategy yang baik terutama dalam hal perubahan yang terjadi…..”

 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.