Membangun Rumah dengan Empati dan Partisipasi
Penulis : Yudi Wijanarko
  • Ibu Sanariah bersama anaknya didepan Rumah baru mereka yang dibangun dengan bantuan UPZ BAZNAS dan warga (Kiri). <br>Foto : Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI
    Ibu Sanariah bersama anaknya didepan Rumah baru mereka yang dibangun dengan bantuan UPZ BAZNAS dan warga (Kiri).
    Foto : Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI

Sanariah, janda miskin beranak 4 itu tinggal di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Dia bersama keempat anaknya hidup di rumah yang tak layak. Kondisinya  nyaris roboh, bahkan bangunan yang ditinggalinya itu lebih mirip kandang. Reyot dan tak berbentuk. Bertahun mereka tinggal di sana Sanariah ditinggal pergi suaminya, menghidupi keempat anaknya tanpa pekerjaan. Tapi Tuhan memang Tak Tidur. Rejeki selalu mendatangi mereka. Kini kehidupan kelima jiwa itu ditopang pendapatan anak pertama (yang mengalami keterbelakangan mental) yang bekerja serabutan sebagai kuli panggul di pasar. Sanariah tak hanya miskin, ia pun tak bisa baca tulis. Sanariah juga tak tahu umurnya berapa.

Foto: Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI
Kesibukan sehari-hari Ibu Sanariah, yang hidup mengandalkan penghasilan anak tertuanya yang bekerja sebagai kuli panggul
Foto : Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI


Rumah di mana mereka tinggal terpisah dari perkampungan warga. Mereka nampak tak bertetangga di kanan kirinya. Lokasinya di sebuah ladang yang akses jalannya tak layak, sepotong jalan kecil yang becek di musim hujan dan tak bisa dilalui kendaraan. Rumah Sanariah pun tak ada listriknya termasuk tak ada sarana air bersih dan sanitasinya. Bertahun Sanariah dan keluarganya tinggal di sebuah “kandang” semacam itu. Mereka menjalani hari-hari tanpa kepastian perbaikan nasib akan datang.

Sampai pada suatu hari di awal tahun 2018, seorang ibu iba melihat kehidupan janda dan keempat anaknya itu. Si ibu, yang juga salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Bangkala mendatangi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kecamatan Maiwa. Si ibu meminta UPZ BAZNAS Maiwa bisa membantu perbaikan rumah Sanariah.

Koordinator UPZ BAZNAS Kecamatan Maiwa, Hamdan Nasir mengatakan, mendapat permintaan itu, pihaknya mengunjungi rumah Sanariah. Berdasarkan pengamatan dan perhitungan, biaya perbaikan rumah Sanariah di atas plafon bantuan BAZNAS Kabupaten Enrekang. Berdasarkan ketentuan BAZNAS Enrekang, plafon setiap bantuan bedah rumah yang diberikan maksimal 10 juta rupiah. Ketika hal itu disampaikan kepada warga, mereka menyatakan menyanggupi untuk menambah kekurangan biayanya. Hamdan lalu berkoordinasi dan melaporkan hal itu kepada BAZNAS Kabupaten Enrekang untuk mendapatkan petunjuk pelaksanaan bantuan perbaikan rumah tersebut.

“Menurut hitungan kami, total biaya perbaikan rumah Ibu Sanariah lebih dari 10 juta rupiah. Kami sampaikan hal itu kepada tokoh masyarakat di sini dan mereka menyanggupi akan menambah kekurangan biaya dengan cara bergotong royong dan sumbangan warga,” jelas Hamdan Nasir.   

Empati warga kepada nasib Sanariah dibuktikan dengan banyaknya sumbangan yang diberikan. Warga suka rela menyumbang tenaga, batu bata, semen, pasir dan kebutuhan lainnya. Tenaga tukang juga dari warga dan tanpa bayaran. Semua dikerjakan secara gotong royong, bahkan makan tukang pun ditanggung warga tanpa melibatkan Sanariah, si penerima bantuan. Menurut Hamdan, sesuai petunjuk dari BAZNAS Kabupaten, penerima bantuan harus betul-betul dibebaskan dari biaya dan beban apapun. Artinya, jangan sampai penerima bantuan malah dibebani berbagai kebutuhan. Mereka harus benar-benar bebas dari tanggungan apapun.

Wakil Ketua IV Bidang Administrasi Umum dan Pengembangan SDM BAZNAS Kabupaten Enrekang, Ilham Kadir menegaskan, pola membangkitkan empati dan partisipasi warga menjadi model  pelaksanaan bantuan yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Enrekang. Dikatakan, pihaknya benar-benar hanya memberikan dana pancingan pada sebuah kegiatan bantuan dan dana selebihnya ditanggung bersama oleh warga di sekitar penerima bantuan. Pola demikian menurutnya membawa dampak positif pada munculnya sifat gotong royong di tengah masyarakat.

“Kami memberikan dana bantuan maksimal 10 juta rupiah. Ada kalanya tidak sampai sebesar itu jika kondisi rumahnya tidak parah. Kalau seperti rumah Ibu Sanariah kami maksimalkan 10 juta dan itu masih kurang. Kekurangan tersebut dipenuhi warga. Empati dan partisipasi warga di sini sangat luar biasa, karena semua kekurangan pembangunan rumah ini jika ditotal sampai 30 jutaan,” kata Ilham Kadir saat ditemui di rumah Sanariah.

Ditambahkan, BAZNAS Kabupaten Enrekang memiliki misi bahwa setiap bantuan yang diberikan harus bernilai lebih, tidak sekedar bermakna bantuan uang. Nilai lebih yang dimaksud adalah tumbuhnya nilai-nilai kegotongroyongan berupa partisipasi aktif masyarakat sekitar. Ajaran Islam, ujarnya, tidak sekedar hanya ibadah ritual kepada Allah SWT, namun juga berupa ibadah sosial atau kesalehan sosial bisa tumbuh. Kesalehan sosial tumbuh jika antar umat saling bekerjasama.

“Jangan sampai kita ke surga sendirian. Ke surga harus bersama-sama. Nilai itu bisa didapatkan jika kita peduli dan memiliki empati pada tetangga atau umat di sekitar kita,”ujarnya.

Ditegaskan pula, empati dan partisipasi warga di sekitar calon penerima bantuan menjadi syarat kemudahan cairnya bantuan. Selain itu, di rumah yang akan dibangun atau renovasi juga harus direncanakan adanya sarana air bersih dan sanitasi. Kedua syarat itu berlaku mutlak untuk semua bantuan yang telah disalurkan. Menurutnya, pihaknya tak hanya ingin memperbaiki rumah rusak menjadi baik saja, namun juga memperbaiki kualitas kesehatannya dengan penyediaan sarana air minum dan sanitasi. Lantas seperti apa koordinasi BAZNAS dengan masyarakat sekitar lokasi bantuan?.  

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Enrekang, Baharudin menyatakan, sebelum pengucuran anggaran dan pelaksanaan pembangunan atau renovasi dilakukan, UPZ sekitar lokasi bantuan membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Pokja beranggotakan UPZ, Kepala Desa/Lurah dan warga masyarakat sekitar. Pokja ini bertugas merencanakan sampai melaksanakan kegiatan, mulai rapat perencanaan, menghitung kebutuhan dan mengkoordinir bantuan atau penggalangan bantuan dari warga untuk menutupi biaya yang dibutuhkan.
 

Foto: Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI
Selain ibu Sanariah, beberapa warga miskin mendapatkan bantuan UPZ BAZNAS dan warga. Sebuah rumah warga sebelum dan sesudah direnovasi.
Foto : Dok. Pokja AMPL


“Kami memberikan dana operasional untuk Pokja sebesar 1 juta rupiah untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan mulai rencana hingga kegiatan selesai dilaksanakan,”ujar Baharudin.

Menyinggung jumlah kepala keluarga yang sudah dibantu hingga akhir tahun 2018 ini, Baharudin menyampaikan total sudah ada 106 kepala keluarga dengan nilai total bantuan sekitar 948 juta rupiah. Kegiatan ini dimulai tahun 2016 dengan jumlah kepala keluarga yang dibantu sebanyak 15 kepala keluarga, dan tahun 2017 meningkat menjadi 45 KK dan tahun ini sudah sebanyak 46 kepala keluarga

Baik Ilham Kadir maupun Baharudin serempak menyatakan, untuk anggaran bedah rumah bersanitasi di tahun 2019, pihaknya mengalokasikan anggaran 550 juta rupiah. Nilai bantuan per Kepala Keluarga naik dari 10 juta rupiah menjadi 15 juta rupiah. Baharudin menambahkan, pihaknya mulai memprioritas-kan sanitasi karena dampak yang ditimbulkan akibat sanitasi buruk cukup mengkhawatirkan. Mulai tahun 2019 pihaknya mulai fokus untuk pencegahan stunting.

“Enrekang menjadi daerah rawan stunting oleh karenanya tahun depan kami fokus ke sana dengan perbaikan sarana sanitasi dan menambah alokasi anggarannya,”jelas Baharudin.

Ditambahkan, hakikatnya BAZNAS menjadi instrumen pemerintah untuk menjangkau warga sasaran yang tak mendapatkan program pemerintah. Baharudin mengatakan, BAZNAS fokus pada kondisi masyarakat yang “sekarat” dan di luar jangkaian pemerintah. BAZNAS juga sangat membantu program-program Bupati, karena warga yang meminta bantuan ke Bupati langsung diarahkan ke BAZNAS.

Foto: Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI
Warga miskin lainnya yang dibangunkan sarana MCK yang layak.
Foto : Hamsah Sinring/Yayasan BaKTI    


Pola kerjasama yang saling mendukung dengan Bupati ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan pengumpulan dana ZIS. Menurutnya, jika tahun 2016 BAZNAS hanya bisa mengumpulkan dana ZIS masyarakat sebesar 220 juta rupiah, tahun 2017 naik signifikan menjadi 4,8 miliar rupiah dan tahun 2018 menjadi 6,5 miliar rupiah. Hal itu antara lain berkat Peraturan Bupati untuk pengumpulan dana ZIS dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Enrekang.

Bupati juga memberikan hibah bagi BAZNAS untuk mendukung operasional sebesar Rp 380 juta pada tahun 2016, naik menjadi 500 juta rupiah tahun 2017 dan 2018 serta tahun 2019 mendatang bertambah lagi menjadi 750 juta rupiah.

Kerjasama serta dukungan Bupati itu diapresiasi BAZNAS Pusat dengan memberikan BAZNAS Awards tahun 2018 kepada BAZNAS Enrekang untuk Kategori Kepala Daerah Pendukung Kebangkitan Zakat. Oleh karena itu pula BAZNAS bersama Bupati diundang ke acara World Zakat Forum di Malaysia awal bulan Desember 2018 ini. Di Sulawesi Selatan, hanya tiga kabupaten/kota yang diundang ke acara tersebut yakni Kabupaten Enrekang, Barru dan Kota Makassar.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.