• Foto: Tim Malaria Center
    Foto: Tim Malaria Center

Di balik alamnya yang indah dengan hamparan hutan hijau yang menyelimuti permukaan daratan Papua, tantangan Malaria masih membayangi. Papua masih menjadi salah satu daerah endemis Malaria tertinggi di Indonesia selain Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur, hal ini terungkap pada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terkait “Situasi Malaria Menurut Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2017”.

Data angka kejadian malaria di Papua yang ditunjukkan dalam Profil Kesehatan Provinsi Papua tahun 2016 yakni 160.143 kasus positif dan 294.644 untuk kasus Malaria yang dikonfirmasi laboratorium. Meski angka kasus positif menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yakni 170.829 namun jumlahnya masih tergolong tinggi.

Hingga saat ini ada delapan kabupaten di Papua yang angka Annual Parasite Incidence (API) mencapai 67% yakni Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Boven Digoel, Kepulauan Yapen, Mimika, Asmat, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah Papua guna menekan angka malaria. Salah satu upaya tersebut adalah dengan belajar dari daerah yang sudah berhasil melakukan praktik pengendalian malaria. Di Halmahera Selatan terdapat praktik cerdas pengentasan malaria  dengan konsep penanganan malaria terintegrasi  yakni Malaria Center atau Pusat Pengendalian Malaria. Melalui Malaria Center, malaria tidak hanya ditangani oleh Dinas Kesehatan tetapi secara terpadu dilaksanakan oleh semua sektor terkait  seperti BAPPEDA, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, BMKG, bahkan Dinas Pendidikan. Ini menjadikan Malaria Center sebagai sebuah pusat untuk koordinasi, komunikasi, informasi dan aktivitas pemberantasan malaria. Karena keunikan dan dampaknya yang nyata membuat Malaria Center terpilih menjadi salah satu praktik cerdas yang tampil di Panggung Festival Forum Kawasan Timur  Indonesia  tahun 2010 lalu di  Ambon.

(1) Kunjungan tim Malaria Center ke rumah warga. (2) Kegiatan Workshop Analisa Situasi Malaria. (3) Tim Gempur Malaria Kabupaten Keerom. (4) Kegiatan pertemuan lintas sektor. (5) Study visit tim Dinas Kesehatan Papua bersama Tim Malaria Center Halmahera Selatan. Foto-foto : Tim Malaria Center
(1) Kunjungan tim Malaria Center ke rumah warga. (2) Kegiatan Workshop Analisa Situasi Malaria. (3) Tim Gempur Malaria Kabupaten Keerom.
(4) Kegiatan pertemuan lintas sektor. (5) Study visit tim Dinas Kesehatan Papua bersama Tim Malaria Center Halmahera Selatan.
Foto-foto : Tim Malaria Center


Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika pada tanggal 5 Desember 2017 berkunjung ke Halmahera Selatan. Keberhasilan pemerintah kabupaten Halmahera Selatan dalam penanggulangan malaria melalui Malaria Centernya, menjadi perhatian Provinsi Papua untuk menjadikan kabupaten Halmahera selatan sebagai daerah Study Visit dalam penanggulangan Malaria.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan Tim Study Visit dr. Derri Mufari yang juga merupakan Kepala Balai Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, TB dan malaria pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua meyampaikan bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk belajar lebih jauh tentang pengendalian malaria untuk diterapkan  di Papua. Papua adalah daerah dengan angka malaria tertinggi di Indonesia. Di tahun 2018 Dinas Kesehatan telah menetapkan anggaran untuk pembangunan Malaria Center.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tim Papua ke Halmahera Selatan, pada tanggal 15 Desember 2017, di Jayapura Dr. Mohammad Alhabsyi menjadi pembicara dalam kegiatan Pertemuan koordinasi pembentukan pusat pengendalian malaria yang juga dikenal dengan Malaria Center yang dilaksanakan oleh Pemprov Papua dengan dukungan UNICEF.  Dr. Mohammad Alhabsy adalah salah satu penggagas Malaria Center dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.

Saat ini, Pemerintah Papua sedang dalam proses mengembangkan Malaria Center di 8 kabupaten kota dengan angka malaria tertinggi yakni di delapan kabupaten tadi dimana angka API malarianya lebih dari 100 per 1.000 penduduk menurut data sensus malaria Dinas Kesehatan Papua tahun 2017.

Proses pengembangan Malaria Center tersebut juga melibatkan 3 orang staf sekaligus pendiri Malaria Center Halmahera Selatan diantaranya adalah bapak Firmansyah Mustafa.  Ketiganya bersama dua orang pendamping lain yang datang dari Jakarta dan Buton, Sulawesi Tenggara bertugas sebagai pendamping yang akan memberikan masukan-masukan dan bantuan tekhnis lainnya selama satu tahun yang dimulai bulan Juli 2018 hingga juni 2019 nanti.

Untuk Malaria Center di Keerom sendiri sudah mulai dibentuk pada tahun 2018. Peresmian sekertariat dilakukan pada tanggal 22 November 2018 oleh Bupati Keerom Muhammad Markum, SH, MH, MM. Malaria Center ini menjadi wadah koordinasi yang menghimpun seluruh stakeholder lintas sektoral pemerintah, swasta dan masyarakat. Pelibatan lintas sektor penting karena terdapat beberapa variabel terkait penularan penyakit malaria selain sektor kesehatan, seperti faktor lingkungan sebagai tempat perindukan nyamuk, variabel perilaku penduduk terkait upaya pencegahan malaria dan lainnya, sehingga intervensi penangulangan malaria dapat dilakukan secara terpadu.

Berbagai upaya sudah mulai dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom seperti kerjasama dengan Yayasan Gapai Papua, sebuah LSM yang fokus isu kesehatan, dan UNICEF Indonesia melaksanakan kegiatan Workshop Analisa Situasi dan Pemetaan Malaria Kab. Keerom, penyuluhan malaria di sekolah-sekolah, kerjasama dengan pihak swasta seperti dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Keerom dengan mendorong dan menyelenggarakan pelatihan kader malaria perusahaan, kegiatan pencegahan dan juga mendorong komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan diagnosis dan pengobatan malaria di lingkungan perkebunan. Malaria Center di Keerom aktif bekerja melalui gerakan GEMPUR MALARIA (Gerakan Masyarakat Kampung Berantas Malaria). Gerakan ini diharapkan mendorong masyarakat secara aktif untuk mencegah malaria di lingkungan rumah tangga dan di wilayah kampungnya.

Di kabupaten Mimika, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, LPMAK (Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro), dan Community Health Development (CHD) Freeport bekerjasama bahu membahu memberantas Malaria dengan mendirikan Pusat Pengendalian Malaria (Malaria Center) untuk mencapai tujuan Mimika Bebas Malaria 2026. Namun, berdasarkan pengamatan dan analisa Dinkes Papua, masing-masing sektor yang terlibat dalam wadah Mimika Malaria Center tersebut masih berjalan parsial atau sendiri-sendiri, harapannya ke depan bisa lebih aktif penglibatan multi stakholdernya agar lebih banyak pihak yang bersama-sama bekerja menuntaskan malaria di Mimika.

"Jika Maluku Utara saja dengan gugus pulau yang tidak mudah dan geografis yang sulit, tapi bisa melakukan upaya untuk mengeliminasi malaria, seharusnya dapat memacu daerah lain yang memiliki akses lebih mudah dan ini layak untuk diberikan apresiasi dunia" ungkap ibu Nila Moeloek Menteri Kesehatan pada pelaksanaan Jambore Kader Malaria di Maluku Utara pada 2 April 2019. Melalui pembentukan malaria center ini diharapkan angka kesakitan dan positif malaria bisa diturunkan dalam waktu dekat dan bahkan bisa dihapuskan dari bumi Papua.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.