• Pelabuhan Paotere di Makassar. <br>Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI
    Pelabuhan Paotere di Makassar.
    Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI

Sejak lama istilah pembangunan daerah sudah kurang lazim digunakan, dan telah digantikan oleh pengembangan wilayah. Istilah pengembangan wilayah ini memang telah umum digunakan, hanya saja realisasinya masih belum terlihat nyata. Pengembangan wilayah dapat dikatakan sekedar istilah, tanpa esensi yang cermat dalam praktik pembangunan. Oleh karena tetap saja cara pandang dan pendekatan sektoral lebih mengungguli cara pandang dan pendekatan wilayah.

Pengembangan wilayah dalam kerangka pembangunan daerah memang hanya diungkapkan dan dinarasikan. Namun tidak menjadi jaminan bahwa mampu dipahami apalagi dikuasai mulai dari wawasan berpikirnya sampai kepada perumusan perencanaan pembangunan. Mengapa ? Karena memang tidak terlalu mudah merumuskan dan dipandang membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk melihat hasilnya. Berbeda dengan pembangunan sektoral yang mampu memberikan hasil nyata dalam waktu yang lebih singkat.

Ada anggapan bahwa pembangunan sektoral secara otomatis akan mampu mengembangkan wilayah, kenyataannya tidak memiliki dukungan empirik. Justru sebaliknya, pembangunan sektoral lebih banyak menciptakan kantong-kantong pertumbuhan yang lebih lanjut hanya mendorong berbagai kesenjangan. Tetap sulit dipahami dan diakui bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat yang didorong oleh pembangunan sektoral pada kenyataannya cepat mengalami kejenuhan. Meskipun tidak sulit menemukan realitas empiriknya, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel).

Hal yang lebih mendasar lagi, bila mencermati pembangunan Sulsel selama ini, dapat menjadi pertanyaan apakah kemajuan dan perkembangan yang dicapai sejatinya merupakan buah dari perencanaan pembangunan? Adalah naif untuk melupakan inisiatif dan peran pelaku pembangunan, bahkan para petani kecil sekalipun di daerah ini. Peran pemerintah selaku pengampu kebijakan pembangunan hanya lebih banyak dalam bentuk pembangunan infrastruktur fisik, menarik investasi, dan sejumlah proyek mercusuar lainnya. Tetapi efek sampingnya cukup memprihatinkan adalah terjadinya ketimpangan wilayah, disamping ketimpangan-ketimpangan lainnya. Karena itu, proses perumusan dan dokumen perencanaan pembangunan masih perlu tetap dicermati saat ini. Masihkah potret di atas akan dilanjutkan periode jangka menengah ke depan ?.

Nampaknya belum ada gambaran yang jelas bahwa perencanaan pembangunan Sulsel telah mengedepankan pengembangan wilayah. Justru pembangunan sektoral masih mendominasi dalam praktik pembangunan. Walaupun sebenarnya unsur-unsur pengembangan wilayah telah menjadi pembahasan, katakalah melalui visi-misi mulai dari skala provinsi dan skala kabupaten/kota. Menempatkan wawasan dan cara pandang pengembangan wilayah perlu diletakkan di depan, lalu kemudian mengidentifikasi dukungan pembangunan sektoral untuk mewujudkannya. Oleh karena betapapun, pengembangan wilayah mampu berhasil tanpa dukungan pembangunan sektoral. Tetapi sebaliknya, pembangunan sektoral secara otomatis mampu mengembangkan wilayah.

Wujud kinerja pengembangan wilayah, dalam bahasa perencanaan, perlu diletakkan lebih awal sebagai sebuah kinerja kumulatif yang mampu dicapai. Untuk konteks Sulsel misalnya, akan seperti apa wujud wilayah Sulsel pada akhir jangka menengah ke depan? Dalam kerangka pembangunan sebelumnya, dengan ungkapan yang meskipun belum terukur secara konkrit, telah dinyatakan bahwa Sulsel akan menjadi 'pilar utama pembangunan nasional….'. Itulah pilihan Sulsel, dengan segala konsekuensinya dimana nasional sangat mengedepankan upaya pertumbuhan ekonomi, dan sebagai pilar utama harus menanggung pembangunan yang tidak merata dan kesenjangan serta ketimpangan multi dimensi.

Konsekuensi logis di atas, apakah akan diteruskan atau justru ingin dibenahi pada kurun waktu jangka menengah ke depan ? Inilah pilihan yang tersedia bagi pengembangan wilayah ke depan. Sepatutnya para pengampu kebijakan pembangunan dapat cermat merumuskannya dalam dokumen perencanaan yang tidak lama lagi akan dihasilkan.

Memang patut dicermati, oleh karena sejauh ini kinerja pembangunan Sulsel masih lebih banyak terlihat dalam bentuk penjumlahan, belum lagi dalam bentuk suatu kesatuan yang utuh. Hasil-hasil pembangunan sektoral masih lebih nampak sebagai sebuah penjumlahan, masih belum terkait antara satu dengan yang lainnya sebagai suatu kesatuan, baik infrastruktur maupun sektor-sektor ekonomi. Demikian pula kinerja pembangunan kabupaten dan kota, masih jauh dari wawasan pembangunan yang terintegrasi. Padahal inilah peran utama pembangunan pada skala provinsi, mengaitkan antar sektor maupun antar daerah di wilayahnya. Dengan demikian perencanaan pembangunan provinsi sejatinya dituntut untuk mampu mengintegrasikan dan menjadi perekat melalui pengembangan wilayah.

Patut disadari bahwa di tanah air, lebih dari dua dekade yang lalu, Sulsel merupakan provinsi yang lebih awal memiliki wawasan wilayah dalam pembangunannya. Wawasan wilayah misalnya, yang mendasari pengembangan komoditas unggulan di Sulsel. Sayangnya, beberapa provinsi lain yang justru lebih berhasil dalam menerapkan wawasan kewilayahan tersebut. Suka atau tidak suka, betapa pun menggembirakannya nilai komoditas unggulan yang dihasilkan di Sulsel dewasa ini, masih tetap dalam makna penjumlahan, sehingga tidak perlu mengherankan bila transformasi sektor-sektor ekonomi tidak mampu berkembang secara ideal. Para pelaku ekonomi di Sulsel selama ini masih harus berjuang sendiri-sendiri, karena tidak dibarengi oleh kebijakan yang menaunginya. Setuju atau tidak setuju, inilah kinerja buruk perencanaan pembangunan yang ada selama ini.

Hal yang sama dengan kinerja pembangunan kabupaten dan kota selama ini, yang harus lebih banyak berinisiatif dan berimprovivasi sendiri-sendiri, karena payung pengembangan wilayah tidak tersedia pada skala provinsi. Otonomi daerah kabupaten dan kota menjadi kambing hitam, yang dilukiskan tampil sebagai perilaku dalam motivasi pembangunannya masing-masing. Padahal dilupakan bahwa seperangkat kebijakan yang berhasil adalah justru yang mampu mengubah perilaku. Seperti itulah seperangkat kebijakan pembangunan pada skala provinsi sepatutnya mampu dihadirkan. Mewujudkan pameo dalam perencanaan bahwa planning is nothing but policy, perencanaan itu sejatinya adalah kebijakan.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.